Foto Plafond yang hampir Lepas
Proyek pembangunan SMK Baru Rumbai ini dibangun melalui dana APBD provinsi Riau tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp 2.367.973.500, diduga kuat telah terjadi pengurangan volume dan dikerjakan asal jadi serta tidak berpedoman pada speksifikasi yang telah dibuat sesuai dengan kontrak yang ada, sehingga mengarah pada unsur tindak pidana korupsi.
Pengurangan volume pada paket proyek SMK Baru Rumbai yang dimaksud seperti pada penggalian pondasi yang seharusnya di timbun dengan urungngan pasir bebelum dibuat tulangan pondasi namun diduga pihak kontraktor pelaksana tidak melaksanakan sesuai speksifikasi.
Terkait hal tersebut diatas wartawan riaukontras.com bersama dengan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga swadaya masyarakat gerakan rakyat anti korupsi indonesia melakukan konfirmasi kepada PPTK Romi dikantornya di Jalan Cut Nyadien pada, Jumat 22/06/2018.
Romi mengatakan, terkait pembangunan SMK Baru Rumbai memang ada masalah dan temuan BPK RI sudah ada sekitar 256 Juta Rupiah, saya sudah telpon pihak rekanan kontraktor untuk mengembalikan temuan BPK RI dan juga saya sudah perintahkan kontraktor pelaksana untuk mengganti yang tidak sesuai dengan RAB tersebut, jelas Romi dengan enteng tanpa mempedulikan resiko bila bangunan itu di bongkar pasang.
Tambah Romi Proyek pembangunan SMK Baru Rumbai Sudah dibayarkan sampai 100 Persen dan juga jaminan pemeliharaan sudah kita Cairkan, Tambah Romi

Foto Bangunan dinding Lantai Dua yang mengalami Retak Seribu
Ketika wartawan menyinggung terkait kerusakan pada bangunan dan juga kayu serta kaca yang digunakan rekanan kontraktor diduga tidak sesuai speksifikasi, dalam RAB diketahui kayu yang harus digunakan yakni kayu pilihan meranti sedangkan kaca harus memiliki ketebalan 5 mm.
Romi selaku PPTK menjelaskan kalau masalah teknis saya tidak tau, yang saya tau hanya membayar sesuai dengan hasil Provisinal Hand Over (PHO) dan keterangan dari konsultan lapangan, Jelas Romi dengan Enteng lagi.
Menurut Alui W Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LSM-GERAK INDONESIA) menyampaikan kepada media ini bahwa saat melakukan investigasi terhadap bangunan gedung yang berlokasi di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai tersebut diduga kuat tidak berpedoman pada speksifikasi, kata Alui
“Kita menemukan bangunan yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2017 lalu, namun sudah retak retak. Umur bangunan dinilai tidak akan bertahan lama kalau melihat hasil kerja pihak rekanan seperti ini bahkan bisa-bisa roboh,” sebutnya.
Lanjutnya lagi, sesuai gambar dan RAB, semestinya Cor Kolom ruang kantor guru ada 9 tiang, namun yang dikerjakan hanya ada 8 tiang, beber Alui.
“Kemudian cor kolom ruang guru di samping dan di depan terlihat sudah retak retak bersama dinding nya" Tambah Alui
Kita menduga pada saat mengerjakan pihak kontraktor tidak melaksanakan sesuai speksifikasi sesuai dengan RAB sehingga kondisi bangunan banyak yang retak retak.
Begitu juga pada pekerjaan plafond yang dikerjakan asal jadi, bahkan sudah mulai ada yang lepas, semua plafond yang digunakan sangat tipis dan di perkirakan hanya menggunakan triplek 5 MM, Kata Alui
Kata Alui lagi, bila selaku PPTK Romi tidak paham dengan teknis bangunan maka sangat disayangkan bisa-bisa bangunan tersebut roboh dan menimpah anak-anak sekolah yang lagi asik belajar di kemudian hari, Kata Alui.
Bangunan dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender diduga tidak sesuai dengan RAB, ini akibat tidak pahamnya selaku PPTK Romi dalam melakukan pengawasan dan tidak paham dengan teknis, Cuit Alui
Alui mengatakan, temuan ini kita segera sampaikan laporannya kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau seperti Polda dan juga Kejaksaan Tinggi Riau. Apalagi sudah ada juga temuan BPK RI, ini sudah jelas ada indikasi korupsinya, Jelas Alui
Ketika wartawan konfirmasi Aidil kabit SMK melalui telepon Selulernya mengatakan, pekerjaan proyek pembangunan SMK Baru Rumbai dan juga yang lain-lain tahun anggaran 2017, itu bukan saya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melainkan Indra Agus yang sekarang menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Riau, lebih bagus konfirmasi langsung sama beliau, Jelas Aidil.
Wartawan juga melakukan konfirmasi kepada Indra Agus mantan Kabit SMK Provinsi Riau dan juga KPA pada beberapa proyek Dinas Pendidikan Tahun 2017 mengatakan, proyek tersebut sudah di audit BPK RI, kita tunggu aja hasilnya, wartawan mengatakan bahwa menurut Romi selaku PPTK pada proyek tersebut sudah ada hasil BPK RI sebesar 250 Juta, Agus mengatakan saya belum mendapatkan hasil temuan BPK RI nanti saya cek dulu, Katanya. Ketika disinggung bahwa LSM Gerak Indonesia segera melaporkan temuan ini kepihak penegak hukum? agus mengatakan silahkan saja tidak ada malasah Jelas Agus.