www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
DPMPTSP Resmi Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Editor: Emos Gea | Kamis, 03-05-2018 - 18:02:11 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Sekda Tengku Mukhlis saat menandatangani kerjasama penggunaan tanda tangan elektonik bersama dengan Balai Sertifikasi Elektronik ( BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) Republik Indonesia di Jakarta. Kamis (03/05)

Menuju smart city Pelalawan dan salah satu inovasi menuju pelalawan emas  yang merupakan visi  pemerintahan Bupati Pelalawan H.M.Harris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  ( DPMPTSP ) merupakan organisasi perangkat daerah (opd) pertama yang akan segera menerapkan tanda tangan elektronik dalam hal pengurusan dokumen perizinan yang diterbitkan. Kerjasama bersama BSSN juga diikuti oleh Pemerintah daerah lainnya yakni Provinsi Kalimantan Timur, Pemko Bandung,Kabupaten Banyumas, kabupaten Kuantan Singingi serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bertempat di Gedung Auditorium Roebini BSSN Jalan Harsono RM 70 Jakarta. Sekda Tengku Mukhlis menandatangani kerjasama di damping oleh Kepala DPMPTSP Hambali disaksikan oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN  YB Susilo Wibowo.

Saat diwawancarai salah satu media nasional di gedung BSSN RI  Sekda Tengku Mukhlis usai melaksanakan penandatanganan kerjasama berharap dengan penggunaan tanda tangan elektronik ini dapat juga  diterapkan  pada pelayanan informasi,produk hukum,aplikasi tata naskah dinas dan pelayanan publik lainnya selain untuk pengurusan dokumen perizinan.

Ia menambahkan sistem elektronik dapat dimanfaatkan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik,akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan. Usai penandatanganan kerjasama ini kepada perangkat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dirinya mengajak agar dapat menerapkan tanda tangan elektronik ini untuk membantu mempelancar proses pelayanan publik di daerah kita, hal ini sejalan dengan pelalawan yang smart city dan inovatif.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP. Hambali mengatakan, DPMPTSP merupakan  organisasi perangkat daerah (opd) pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang akan segera menerapkan tanda tangan elektronik untuk  penerbitan dokumen perizinan.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan ini akan segera mengintegrasikan sistem aplikasi yang sudah dibuat dengan tanda tangan digital dari BSRE sehingga nanti bisa langsung di implementasikan. Selanjutnya dengan penandatanganan ini dirinya berharap BSRE dapat menerbitkan sertifikat elektronik,agar DPMPTSP dapat menjalankan peran dalam hal pengamanan aplikasi,data dan  informasi terkait dokumen perizinan yang dikeluarkan.(rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPMPTSP Resmi Terapkan Tanda Tangan Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved