Aceh Timur
Bawa Satu Paket Sabu, TA Di Ciduk Polisi Aceh Utara
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 25-04-2018 - 17:16:40 WIB
ACEH UTARA, RIAUKontraS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus pria paruh baya asal kota Lhokseumawe, kini Pelaku yang berinisial TA harus mendekam dipenjara atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0.90 gram.
TA diciduk tim Res Narkoba di Gampong Keude Sampoinit Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara selasa kemarin (24/4/2018) pukul 10.30 WIB.
" Penangkapan terhadap tersangka kita lakukan berkat informasi yang kita terima dari masyarakat." Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH, Rabu (25/4/2018)
Ildani menjelaskan, tersangka diduga akan melakukan transaksi narkoba, kemudian tim dilapangan bergerak ke TKP dan melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka lalu ditemukan satu paket sabu
" TA kemudin kita boyong ke Polres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut." pungkas AKP Ildani.(Khaini Ahmad).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :