www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Tokyo
Ini Pernyataan Lengkap KBRI Tokyo Soal Penolakan Anggota DPRD Yoya
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 05-04-2018 - 13:42:22 WIB

Humas KBRI Tokyo Eko Junor
TERKAIT:
   
 

TOKYO, RiaukontraS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, turut meneliti kejadian dimana Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama bapak Slamet dengan Paspor Dinas RI tidak diizinkan masuk ke Jepang di Bandara Narita. 

Secara teknis, ini disebut “denied entry” (ditolak masuk) sehingga bukan dideportasi karena beliau belum menyeberang gerbang imigrasi untuk masuk ke Jepang. 

"Di setiap negara, petugas Imigrasi dan Bea Cukai setempat berhak menolak masuk bagi siapapun yang dianggap tidak layak masuk atau bermaksud masuk namun tidak sesuai dengan dokumen perjalanannya atau isian kedatangan yang dibuatnya," kata Eko Junor Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) atau Humas KBRI Tokyo dalam pesan eleķtronik yang dikirimkan ke wartawan Rabu (4/4/2018) langsung dari Tokyo.

Setiap bulan, lanjut dia, puluhan petugas dan pejabat RI masuk dan keluar Jepang dengan Paspor Dinas tanpa masalah, dan kelancaran itu juga yang dialami 4 anggota DPRD lainnya yang satu rombongan dengan Pak Slamet. 

Pihak PACTO sebagai tour leader baru melaporkan kepada KBRI Tokyo pada pukul 18.06 waktu setempat meskipun pesawat GA 880 tersebut mendarat di Bandara Narita pada pukul 08.50 waktu Jepang. 

"Berdasarkan data yang kami terima dari semua pihak termasuk Imigrasi Jepang maka kesimpulan sementara yang dapat kami ambil adalah bahwa telah terjadi miscommunication di mana petugas Imigrasi Jepang tidak dapat memahami tujuan Pak Slamet melakukan perjalanan di Jepang menggunakan Paspor Dinas RI. Para turis Tanah Air yang berlibur di Jepang pun sesekali mengalami kendala Bahasa," ujarnya.

Menurutnya, KBRI Tokyo senantiasa melayani kepentingan Pemerintah RI dan masyarakat Indonesia di Jepang. Untuk itu KBRI Tokyo telah memiliki “app” online bernama SAKURA INDONESIA di mana WNI dapat melakukan kontak dengan petugas KBRI Tokyo melalui hotline 24 jam. (Kami pun selalu berkoordinasi dengan Maskapai Garuda Indonesia di Narita, Haneda maupun Osaka agar stafnya dapat membantu menerjemahkan komunikasi jika ada kendala Bahasa di loket Imigrasi).

Selain itu lanjutnya, ketentuan bebas visa untuk masuk ke Jepang hanya berlaku bagi WNI yang telah memiliki e-paspor yang didaftarkan terlebih dahulu pada Kedutaan Jepang di Jakarta maupun kantor Perwakilannya di Indonesia. 

"KBRI Tokyo akan menghubungi mitra kerja kami di instansi Jepang terkait agar kesalahan komunikasi seperti ini tidak terulang lagi," pungkas Eko Junor.

Sebelumnya, Slamet aggota Komisi A DPRD provinsi DIY dari fraksi partai Golkar ditolak masuk ke Jepang.

Padahal, kedatangan Slamèt bersama 4 anggota DPRD lainnya dalam rangka melakukan pendampingan Pemerintah Propinsi DIY untuk kegiatan di Jepang dari tanggal 2 April-8 April 2018.

"Kami pergi ke Jepang berdasarkan Surat tugas Pimpinan DPRD DIY untuk melakukan pendampingan Pemerintah Propinsi DIY dalam kegiatan di Jepang antara tanggal 02 April-08 April 2018, dengan peserta: Slamet (Golkar), Suparjo (NasDem), Hamam M (PAN), Zuhrif H (PKS) dan Dwi DB (PDI Perjuangan)," ujarnya.(Dwi/Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ini Pernyataan Lengkap KBRI Tokyo Soal Penolakan Anggota DPRD Yoya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved