www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Yogyakarta
Anggota DPRD Yogya dari Golkar Ditolak Masuk Jepang
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 04-04-2018 - 15:48:07 WIB


TERKAIT:
   
 

YOGYAKARTA, RiaukontraS.com - Anggota DPRD provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi partai Golkar bernama Slamet ditolak masuk ke Jepang. Padahal, kedatangan Slamèt bersama 4 anggota DPRD lainnya dalam rangka melakukan pendampingan Pemerintah Propinsi DIY untuk kegiatan di Jepang dari tanggal 2 April-8 April 2018.

Kepada wartawan Rabu (4/3/2018) Slamet menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya begitu tiba di Bandara Narita, Jepang 3 April 2018.

"Kami pergi ke Jepang berdasarkan Surat tugas Pimpinan DPRD DIY untuk melakukan pendampingan Pemerintah Propinsi DIY dalam kegiatan di Jepang antara tanggal 02 April-08 April 2018, dengan peserta: Slamet (Golkar), Suparjo (NasDem), Hamam M (PAN), Zuhrif H (PKS) dan Dwi DB (PDI Perjuangan)," ujarnya.

Kata Slamet, seluruh dokumen perjalanan berupa paspor biru sudah disiapkan oleh Sekwan DPRD DIY. "Saat itu kami berlima di handel oleh biro perjalanan PACTO," ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 2 April kami berangkat dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke Denpasar Bali connekting Bandara Narita Jepang, dengan pesawat Garuda nomor GA 254 pukul 20.25  dan GA 880 pukul 00.15.

Tanggal 3 April 2018 kami mendarat di Bandara Narita Tokyo sekitar jam 08.00 waktu setempat. Perjalanan dari Indonesia-Jepang berlancar.

Saat itu, masalah mulai timbul ketika kami mau keluar di Bandara Narita bagian Imigrasi. Saya ditanyakan visa kunjungan. Saya kaget karena sepengetahuan kami paspor biru itu bebas visa, tapi petugas tetap gak boleh keluar tanpa visa.

Dengan dibantu beberapa petugas bandara dan pramugari Garuda yang bertindak sebagai penterjemah saya jelaskan kami itu dalam rangka dinas dan rombongan kami dah menunggu di luar dengan paspor yang sama juga tanpa visa. 

"Namun petugas tetap menahan saya dan akhirnya saya dikembalikan lagi ke Indonesia," kata Slamet.

Dijelaskan Slamet, keempat kawannya yang merupakan anggota DPRD DIY bisa masuk ke Jepang lantaran berbeda pintu keluar.

"Saya dan teman-teman beda pintu. Jadi petugasnya pun berbeda," ungkapnya.

Menurut Slamet, atas kejadian tersebut dirinya telah melapor kepada pimpinan DPRD DIY, Fraksi partai Golkar DPRD DIY, Sekwan DPRD DIY.

"Kami juga telah menyampaikan keluhan lewat facebook Kedutaan Jepang di Indonesia," jelasnya.

Dirinya menyesalkan atas tindakan pihak imigrasi Jepang yang tidak mau memberi waktu untuk saya untuk bisa koordinasi dengan rombongan.

"Saya gak bisa masuk dab langsung dipulangkan saja ke Indonesia," demikian Slamet menjelaskan.(Dwi/Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Yogya dari Golkar Ditolak Masuk Jepang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved