www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
BPKep Surati Bupati Rohil, Terkait Penghulu Menggala Sakti Keluarkan SK Pemekaran Dusun
Editor: | Jumat, 23-03-2018 - 16:05:59 WIB


TERKAIT:
   
 

MENGGALA SAKTI, ROHIL, RIAUKontraS.com - Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Datuk Penghulu Menggala Sakti Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir atas pengeluaran SK Pemekaran Dusun Menggala Bhakti yang sebelumnya masih tergabung diwilayah Dusun Menggala Jaya tanpa sepengatuan BPKep Menggala Sakti.

Kejadian ini sontak membuat BPKep terkejut atas keputusan pemekaran tersebut, yang menurutnya tidak berpayung hukum dan tidak sah sesuai dengan perturan yang ada.

Sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2018, BPKep Menggala Sakti telah melayangkan SP1 (Surat Peringatan Satu) kepada Penghulu Menggala Sakti dengan nomor surat : 02/SP1_BPKep-MS/III/2018 tetapi hingga saat ini belum ada jawaban resmi yang disampaikan oleh Datuk Penghulu kepada BPKep untuk penjelasan terhadap pemekaran Dusun baru tersebut.

Karena tidak adanya jawaban yang disampai Datuk Penghulu, Maka pada hari Kamis (22/03/2018) Ketua BPKep melayangkan surat tembusan tersebut ke pihak terkait seperti Bupati Rokan Hilir, Ketua Komisi A DPRD Rohil, Kepala Inspektorat Rohil, Kadis Pemdes Rohil, Camat Tanah Putih dan tidak lupa kepada Bapak Hariadi selaku Kadus Baru di Dusun Menggala Bhakti yang di mekarkan oleh Datuk Penghulu Menggala Sakti.

"Kami dari BPKep Menggala Sakti telah melayangkan surat klarifikasi sebelumnya kepada Datuk Penghulu Menggala Sakti namun tidak di tanggapi, selanjutnya Surat Peringatan Pertama ini juga kami layangkan beberapa waktu yang lalu namun juga tidak ditanggapi oleh Datuk Penghulu Menggala Sakti hingga akhirnya pada hari ini (selasa/22/03/2018.red) kami sampaikan surat tersebut kepada tembusan-tembusan ini," terang Muzakir,SE selaku Ketua BPKep Menggala Sakti.

Terkait hal ini, Penghulu Menggala Sakti saat dikonfirmasi wartawan via selulernya mengatakan, dirinya saat ini sedang sibuk ada keluarga sedang acara pernikahan, sehingga belum sempat untuk mendudukkan permasalahan ini kepada Ketua BPKep.

"Sebenarnya, diwaktu musyawarah untuk pemekaran Dusun Menggala Bhakti tersebut, kita dari Kepenghuluan mengundang Ketua BPKep namun waktu itu Ketua BPKep Muzakir sedang sibuk, sehingga beliau tidak bisa hadir," ucap Nazaruddin via telfon selulernya, Jum'at (23/03/2018).

"Yang datang waktu musyawarah tersebut perwakilan BPKep yang hadir, dan dalam musyawarah tersebut, BPKep sepakat atas permintaaan masyarakat tentang pemekaran Dusun Menggala Bhakti tersebut," imbuh Penghulu Menggala Sakti Kab.Rohil.

Menurut Nazaruddin, bahwa pemekaran Dusun Menggala Bhakti tersebut atas permintaan masyarakat, bukan keinginannya, sebab wilayah Dusun Menggala Jaya tersebut sangat luas, sehingga layak di mekarkan.

"Mengenai surat tembusan pemekaran Dusun Menggala Bhakti tersebut sudah di buat, namun kemungkinan belum sampai ke Ketua BPKep, sebab masing-masing mempunyai kesibukan," beber Penghulu.

"Menurut saya jikapun itu di mekarkan, sebenarnya tidak ada yang merasa dirugikan. Dan saya akan duduk bersama kembali kepada Ketua BPKep Menggala dalam waktu dekat ini, untuk membahas bagaimana baiknya mengenai permasalahan ini. Saya berharap kepada Ketua BPKep mari kita duduk bersama untuk kebaikan daerah Menggala Sakti ini." pungkas Penghulu, Nazaruddin.

Usai melakukan konfirmasi kepada Penghulu, wartawan kembali mengkonfirmasi kepada Ketua BPKep Menggala Sakti, apakah sesuai atas apa yang disampaikannya Penghulu tersebut kepada wartawan.

"Dulu memang ada kami datang, yaitu wakil saya, namun kami tidak tau jika musyawarah tersebut merupakan musyawarah untuk pemekaran Dusun, saat BPKep datang malah pihak Penghulu minta di sahkan. Tentu BPKep tidak bisa memberikan persetujuan begitu saja," ungkap Muzakir SE, via Watshappnya.

"Untuk melakukan pemekaran tersebut, ada tahapannya, karena kami ingin tau apa alasan pemekaran Dusun Menggala Bhakti tersebut. Dan saya sampaikan secara lisan kepada penghulu, rapatkanlah dan undang seluruh unsur (Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, Ninik Mamak & LPM) namun saran saya tak di respon. Namun secara begitu saja terbit SK Pengangkatan Kadus baru oleh pihak Penghulu." pungkas Ketua BPKep Menggala Sakti, Muzakir SE, Jum'at (23/03/2018).





Sumber: EraRiau.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • BPKep Surati Bupati Rohil, Terkait Penghulu Menggala Sakti Keluarkan SK Pemekaran Dusun
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved