www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Diduga Oknum Seksi Kawasan Permukiman Kab.Bengkalis Telantarkan Dan Titipkan Anaknya Ke Panti Asuhan
Editor: | Senin, 05-03-2018 - 16:55:47 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI- Prilaku seorang pejabat publik semestinya dapat menjadi contoh yang baik di mata publik, dan yang paling utama adalah dapat memberi contoh prilaku yang baik kepada keluarga seperti anak-anaknya, serta berfikiran untuk bagaimana bahwa anak-anaknya dapat berguna bagi bangsa ini serta menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki moral yang baik.

Namun hal ini tidak dirasakan oleh ketiga anak seorang oknum pejabat yang berdinas di Kabupaten Bengkalis Prov.Riau yang menjabat sebagai Seksi Kawasan Permukiman yang bernama Said Hafiud Putra Diningrat ST.

Sebab ayah dari tiga anak ini, sudah bercerai kepada istrinya yang bernama Rahmawati Rochi pada Tahun 2014 lalu, sehingga Said berstatus duda dan sejak perceraian itu terjadi berdasarkan putusan pengadilan agama, maka hak asuh jatuh kepada Said Hafiud Putra Diningrat ST.

Sejak perceraian tersebut, sang ibunda dari (SI, SA dan SM) ini berharap agar anak-anaknya mendapat perhatian dan mendapatkan kasih sayang juga pendidikan dari ayahnya serta tidak dititipkan kepada siapapun.

Namun harapan Wati sapaan akrabnya sangat kecewa kepada Said, sebab setelah bercerai dengan dirinya dan hak asuh jatuh kepada Said, ternyata ketiga anaknya tak seperti yang dibayangkan oleh Wati.

Sebab, Said telah menitipkan anak pertamanya (SI) kepada neneknya di Pulau Jawa dan di sekolahkan di salah satu Pondok Pesantren.

Namun seiring berjalannya waktu, berdasarkan keterangan Wati dari anaknya (SI) kepada EraRiau.com, bahwa dikarenakan (SI) ada kenakalan, maka sang nenek diduga tak sanggup mengurusnya, sehingga (SI) dititipkan ke salah satu Panti Asuhan.

"Saya sama sekali tidak mengetahui jika anak pertama saya telah dititipkan ke Panti Asuhan di Pulau Jawa," ungkap ibunda (SI).

Merasa keterangan Wati kurang memuaskan oleh EraRiau.com, maka EraRiau.com pun langsung mewawancarai (SI) bagaimana kronologis dirinya yang telah dititipkan ke Panti Asuhan.

"Saya dititipkan ayah saya ketempat nenek di Jawa, dan saya di masukkan ke Pondok Pesantren, sebenarnya saya tidak mau, namun ya mau gimana lagi," ungkap (SI).

"Dan kejadian saya dititipkan ke Panti Asuhan, saya tidak tau, kemungkinan karena saya nakal, maka nenek saya tidak sanggup mengurus saya. Dan selama saya berada di Jawa, ayah saya cuma sekali datang menjenguk saya, selebihnya tidak pernah." pungkas (SI).

Hal yang sama juga di alami oleh (SA) adik dari (SI) bahwa dirinya juga dititipkan oleh ayahnya di salah satu Panti Asuhan di Kec.Mandau (Duri) Kab.Bengkalis, ironisnya lokasi Panti Asuhan tersebut tidak jauh dari kediaman rumah mereka.

"Saya juga dititipkan di Panti Asuhan sama ayah, karena alasan ayah dia sibuk dengan pekerjaannya, sehingga tak bisa mengurus kami, maka saya dititpkan di Panti Asuhan," pungkas (SA).

Beruntung anak ketiga Said (SM) nasibnya tidak sama dengan Kakak dan Abangnya yang ditipkan ke Panti Asuhan, sebab (SM) sejak kecil sudah ikut ibundanya, sehingga ia tak merasakan apa yang di rasakan oleh Kakak dan Abangnya.

"Saya sangat tak menyangka jika prilaku Said mantan suami saya yang merupakan ayah dari 3 anak-anak telah tega menitipkan anak kandungnya sendiri ke Panti Asuhan, hanya dengan alasan yang tak masuk akal, bahwa Said sibuk kerja, sehingga tak bisa mengurus anak," ungkap Wati kepada EraRiau.com.

"Sebenarnya saya tak percaya jika anak saya (SA) dititipkan ke Panti Asuhan di Duri, maka saya mengajak EraRiau.com untuk mengecek kebenarannya, ternyata memang benar bahwa anak kedua saya telah dititipkan ayahnya ke Panti Asuhan yang tak jauh dari rumah ayahnya," imbuh Wati.

Menurut Wati, bahwa dulu setelah mereka bercerai, Said meminta ketiga anak-anak untuk hidup bersamanya, sehingga dirinya tidak meminta sedikitpun harta yang ada semasa dirinya bersama Said hidup bersama, karena alasan Said, harta yang ada untuk biaya anak-anak, namun faktanya anak-anak dititip sana sini. 

"Untuk hal ini saya tidak akan terima dengan prilaku Said, oleh karena itulah saya meminta bantuan kepada Media EraRiau.com untuk melaporkan nya kepada Bupati Bengkalis, Sekda, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pertanahan serta Badan Kepegawaian Daerah, terkait prilaku Said melalui surat. Namun setelah disurati oleh Media EraRiau.com ke 4 pejabat ini, hingga kini tak kunjung ada jawaban," beber Wati.

Lanjutnya,"Apakah begitu para petinggi di Kabupaten Bengkalis tersebut, ketika ada oknum PNS Pegawainya yang memiliki prilaku tak baik, mereka tidak menanggapinya." pungkas Wati dengan nada kesal.




Penulis: Budi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Oknum Seksi Kawasan Permukiman Kab.Bengkalis Telantarkan Dan Titipkan Anaknya Ke Panti Asuhan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved