www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Dinilai Pilih Kasih Soal Bagi Anggaran ke Media
Editor: | Senin, 26-02-2018 - 00:13:48 WIB


TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, RIAUKontraS.com -  Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Dinilai Pilih Kasih Soal Bagi Anggaran ke Media menjadi pertanyaan besar beberapa pemimpin media Cetak dan Online yang ada di Provinsi Riau, bahkan diminta untuk tidak menjalin hubungan kerjasama dalam hal kontrak kerjasama kepada Pemerintah Kabupaten Meranti. Bila sudah terjalin kontrak kerjasama antara perusahaan Pers dan Kab. Kepulauan Meranti maka kudis atau penyakit dan temuan penyimpangan yang mengarah pada potensi yang merugikan masyarakat dan negara tidak ter-ekspos secara gamblang oleh Wartawan.

Ditambah lagi dengan beberapa program Dewan Pers secara sepihak yang tidak sesuai dengan undang-undang pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, seperti badan hukum perusahaan Pers yang dipelintir harus memiliki PT, Yayasan atau Koperasi, mendata perusahaan pers yang dipelintir menjadi verivikasi oleh Dewan Pers, pungutan biaya anggaran UKW, organisasi Wartawan/Pers yang hanya beberapa saja yang diakui menurut versinya Dewan Pers atau DP, dan sebagainya.

Dari beberapa keterangan diatas, justru dijadikan sebagai alat atau topeng oleh sebagian besar instansi pemerintah untuk menghambat dan menolak Wartawan/Pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dilapangan.

Bahkan ada pula beberapa pejabat pemerintah yang meminta Wartawan media untuk saling kerjasama berupa kontrak berita, demi menyelamatkan kepala daerah (Bupati) dari berita kasus korupsi yang terjadi. Pertanyaan, apa jadinya negeri ini bila demokrasi pilar yang ke-empat (Pers) tersebut ditarik masuk keranah politik yang berbau korupsi?

Lain hal dengan kebijakan Bupati Kepulauan Meranti terkait kontrak kerjasama terhadap beberapa media online maupun cetak, yang dinilai pilih kasih dan tidak transparan, seperti dikutip harianberantas dari situs siagaonlie.com, Minggu (25/02/2018).

Dimana isi kemasan berita siagaonlione berserta barang bukt, kebijakan yang disampaikan Kabag Humas Helfandi, SE, MSi, pada pertemuan kedua dengan media tanggal 22 Februari 2018 yang lalu, sedikit pun tidak merubah keputusan awal yang pernah ditolak sebagian besar media di kabupaten ini.

"Mengingat kondisi saat ini memang tidak bisa kita rubah lagi angka-angka itu, jadi besarnya harapan yang sudah ada saat ini kami lanjut kan. Kita sudah menghadap Sekda, Asisten III dan juga Bupati, itulah jawaban dari semua ini". ujar Helfandi, tulis portal siagaonline.com.

"Saya hanya menyampaikan arahan dari pada pimpinan, selaku pengguna anggaran pak Sekda dan yang punya kebijakan penuh bapak Bupati, itu tawaran solusi yang bisa di berikan kepada kawan-kawan semuanya". tambah Helfandi.

Ketika di sentuh masalah transparant terkait pemilik media siluman dan media anak emas, Kabag Helfandi nampak tak bisa amarahnya, dan mengatakan, "Sekarang konsep awal kita mencari solusi, kalau ditanya masalah transparant nanti susah, karena kami akan pakai rangking minat baca dan sebagainya, Kalau kita gunakan sistem yang betul-betul sistem nanti ada yang tergeser ini". kata Helfandi.

Kendati demikian, Ketua DPP LSM Perpara RI, Martin, amat menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya Pejabat kehumasan pada institusi publik dituntut untuk tidak saja menguasai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga harus mampu melaksanakannya secara efektif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

"Humas adalah corong informasi publik, untuk itu ia jangan hanya bicara masalah transparant, tetapi ia juga harus bisa menunjukkan bentuk transparant itu".

“Transparansi dari segi informasi maupun penggunaan anggaran belanja media dan publikasi di lingkungan Humas Pemerintah kabupaten Meranti, tidak menutup kemungkinan media tanpa wartawan itu milik Bupati". tutur Martin.

Sayangnya, hingga topik berita “Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti, Diduga pilih Kasih” dilansir siagaonline.com, Helfandi tidak lagi bisa di hubungi untuk memberi penjelasan lebih lanjut, karena nomor Whats App media, diblokir.***

Sumber: H Berantas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Dinilai Pilih Kasih Soal Bagi Anggaran ke Media
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved