Kades Sifahandro Aniaya Warganya Resmi di Laporkan ke Polsek Tuhemberua
Editor: | Selasa, 20-02-2018 - 11:17:52 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Kepala Desa Sifahandro Budi Amali Gea melakukan penganiayaan terhadap seorang warganya An Efori gea alias Cotar sekitar Jam 19.00 wib pada malam hari lokasi kejadiannya bertempat di Kantor Desa Sifahandro, Jumat, 16/02/2018
Efori gea alias Cotar menjelaskan kepada wartawan, pada saat itu dan teman-temanya PPS satu Desa Sifahandro sedang koordinasi kepihak Kepala Desa tentang Data pemilih tetap (DPT),Pilgubsu 2018, tetapi tanpa kami mengetahui akar persoalan tiba tiba Kades Desa Sifahandro mendorong meja yang ada di depan korban hingga korban terbentur dan akhirnya mata korban sebelah kanan mengalami memar, korban pun langsung keluar bersama temanya untuk mebubarkan diri.
Pada malam itu juga korban datang ke puskemas tuhemberua untuk melakukan Visum dan melaporkan diri ke polsek tuhemberua untuk meminta perlindungan kepenegak hukum, pihak polsek langsung menerima laporan korban tertanggal 16/02/2018 dengan Nomor:STPL/09/II/2018/NS.TUHEM
Sementara Metiaro Zendrato dan Yanu Harefa ia sebagai saksi korban membenarkan kejadian tersebut terhadap korban bahwa Kades Sifahandro mendorong meja yang ada di depan korban hingga korban jatuh dan mengakibatkan wajah korban memar di bagian mata sebelah kiri dan langsung kami mebubarkan pertemuan itu tanpa membuahkan hasil.
Tambahnya apa yang di lakukan Kepala Desa Sifahandro sudah tidak manusiawi terhadap masyarakatnya ia memberikan kesan dan pesan tidak sesuai dengan sifat kepemimpinan ucapnya.***
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :