Pembangunan RKB SMAN 3 Manyak Payet Terindikasi Korupsi dan Grativikasi
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 13-02-2018 - 22:55:03 WIB
ACEH TAMIANG, RiaukontraS.com - Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) dan gedung Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) Manyak Payed terindikasi sarat korupsi dan grativikasi.
Amatan media ini Senin 12 Februari 2018, tiga ruangan RKB dan satu ruangan multi media belum seratus persen selesai. Sebagian dari kedua bangunan tersebut belum terpasang flafon, dan belum di lakukan pengecatan.
Pembanguna tersebut di kerjakan oleh Cv. Putra Putri Madani, dengan anggaran Rp 574.300.000, dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2017,dengan nomor kontrak 27.01/OTSUS/FISIK-DIKBUD/2017, dibawah pengawasan CV. P-T Heta Consultant, tanggal mulai (21/08/2017) dan selesai 18 Desember 2017.
Menurut Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Manyak Payed Salmiah, saat di temui Senin 12 Februari 2018 di ruang kerjanya, mengatakan dirinya tidak tau siapa yang mengerjakan bangunan tersebut, "saya tidak tau siapa yang mengerjakannya, tapi yang pasti antara gedung RKB dan Gesung multi media tidak sama yang mengerjakannya, "jelas Salmiah.
Sementara Kepala SMAN 3 Manyak Payed Miswar S.Pd, saat hendak di komfirmasi tidak berada di tempat, namun saat di komfirmasi melalui henponnya, pada media ini menybutkan dirinya juga tidak tau siapa yang yang mengerjakan proyek tersebut, "saya tidak tau siapa yang mengerjakannya, di suruh dinas pake makanya, anak anak belajar di ruangan itu, kalau di tanya siapa yang mengerjakan saya tidak tau, silakan tanya lansung ke dinas, :ujar Miswar.(Muhammad Abubakar)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :