www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Usai Dikejakan Pasar Ikan Seunudon Sudah Rusak, Pedangang Enggan Menempati
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 11-01-2018 - 09:37:00 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH UTARA, RIAUKontraS.com - Proyek rehab pasar ikan Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara dari dana APBA 2017  Rp 200 Juta, dikerjakan asal jadi, pasalnya usai dikerjakan, pasar ikan tersebut sudah mulai rusak kembali.

Proyek yang diduga aspirasi oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah kelihatan hancur.

Menurut salah seorang pedagang, Umar Samidan kepada RIAUKontraS.com mengatakan, pekerjaannya asal jadi, di karnakan pekerjaan tersebut begitu cepat selesai di kerjakan, hanya dalam jangka 15 hari, sehingga mutunya tidak ada.


" Kami pedangang di sini sangat kecewa dengan pekerjaan rehab pasar yang sekarang, pasal nya, pasar sebelum nya lebih bagus di bandingkan pasar yang sekarang, "ujar Umar.

Masih kata umar, pasar yang direhab itu sekarang banyak item item pekerjaan yang sudah pecah dan hancur, seperti saluran pembuang air ikan, lantainya pun tidak padat, dikarenakan tanahnya sudah turun.

" Kami tidak mau menempati pasar baru itu, sebelum pihak dinas terkait dan rekanan yang mengerjakan perkerjaan tersebut memperbaiki kembali pasar ikan itu sesuai dengan RAB" cetus Umar Yang di dampingi puluhan pedangan ikan lainya

Sementara Keuchik Keude Simpang Jalan, Safril Asnawi saat diminta keterangan mengatakan 
Bahwa dirinya sangat kecewa dengan pengerjaan rehab pasar itu yang di kerjakan asal asalan.

“ Saya sangat kecewa dengan Pihak rekanan di karnakan sebelum di kerjakan tidak lebih dulu melapor pada pihak kecamatan ataupun pihak pemerintah desa,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Camat Kecamatan Seunudon, Fatwa Maulana, S.Sos. M.Si saat diminta tangapan oleh awak media ini mengatakan, di mana pengerjaan rehap pasar ikan tersebut tidak ada laporan sama sekali ke pihaknya.

" Kami dari pihak kecamatan tidak ada laporan sama sekali dari pihak rekanan di karnakan pihak rekanan tidak melapor ke pihak Kecamatan maupun Desa,” pungkasnya

Kabid Pasar Disperindag Aceh Utara Mansuri saat dihubungi oleh awak media ini membenarkan adanya pekerjaan rehab pasar tersebut dan dirinya juga tidak mau bertanggungjawab karena paket tersebut bersumber dari APBA 2017.

“Proyek itu bukan di bawah dinas kami, cuma mereka memberi tahu saja sama kami, pengerjaan itu langsung dari Provinsi yang bersumber dari APBA, setau saya kata Mansuri, "anggarannya Rp 200 Juta dan PPTK nya juga dari dinas Provinsi di Banda Aceh” Imbuhnya.(Khaini Ahmad)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Usai Dikejakan Pasar Ikan Seunudon Sudah Rusak, Pedangang Enggan Menempati
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved