ACEH UTARA, RIAUKontraS.com - Proyek rehab pasar ikan Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara dari dana APBA 2017 Rp 200 Juta, dikerjakan asal jadi, pasalnya usai dikerjakan, pasar ikan tersebut sudah mulai rusak kembali.
Proyek yang diduga aspirasi oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah kelihatan hancur.
Menurut salah seorang pedagang, Umar Samidan kepada RIAUKontraS.com mengatakan, pekerjaannya asal jadi, di karnakan pekerjaan tersebut begitu cepat selesai di kerjakan, hanya dalam jangka 15 hari, sehingga mutunya tidak ada.
" Kami pedangang di sini sangat kecewa dengan pekerjaan rehab pasar yang sekarang, pasal nya, pasar sebelum nya lebih bagus di bandingkan pasar yang sekarang, "ujar Umar.
Masih kata umar, pasar yang direhab itu sekarang banyak item item pekerjaan yang sudah pecah dan hancur, seperti saluran pembuang air ikan, lantainya pun tidak padat, dikarenakan tanahnya sudah turun.
" Kami tidak mau menempati pasar baru itu, sebelum pihak dinas terkait dan rekanan yang mengerjakan perkerjaan tersebut memperbaiki kembali pasar ikan itu sesuai dengan RAB" cetus Umar Yang di dampingi puluhan pedangan ikan lainya
Sementara Keuchik Keude Simpang Jalan, Safril Asnawi saat diminta keterangan mengatakan
Bahwa dirinya sangat kecewa dengan pengerjaan rehab pasar itu yang di kerjakan asal asalan.
“ Saya sangat kecewa dengan Pihak rekanan di karnakan sebelum di kerjakan tidak lebih dulu melapor pada pihak kecamatan ataupun pihak pemerintah desa,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Camat Kecamatan Seunudon, Fatwa Maulana, S.Sos. M.Si saat diminta tangapan oleh awak media ini mengatakan, di mana pengerjaan rehap pasar ikan tersebut tidak ada laporan sama sekali ke pihaknya.
" Kami dari pihak kecamatan tidak ada laporan sama sekali dari pihak rekanan di karnakan pihak rekanan tidak melapor ke pihak Kecamatan maupun Desa,” pungkasnya
Kabid Pasar Disperindag Aceh Utara Mansuri saat dihubungi oleh awak media ini membenarkan adanya pekerjaan rehab pasar tersebut dan dirinya juga tidak mau bertanggungjawab karena paket tersebut bersumber dari APBA 2017.
“Proyek itu bukan di bawah dinas kami, cuma mereka memberi tahu saja sama kami, pengerjaan itu langsung dari Provinsi yang bersumber dari APBA, setau saya kata Mansuri, "anggarannya Rp 200 Juta dan PPTK nya juga dari dinas Provinsi di Banda Aceh” Imbuhnya.(Khaini Ahmad)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :