Pemkab Kepulauan Meranti akan Fasilitasi UKW Wartawan
Editor: | Minggu, 31-12-2017 - 20:41:24 WIB
SELATPANJANG, RIAUKontraS.com - Mendapatkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) membutuhkan biaya yang boleh dikatakan cukup lumayan merogoh kocek seorang wartawan, betapa tidak, misalnya untuk biaya UKW wartawan predikat wartawan utama ialah Rp.1.800.000 dan untuk predikat wartawan madya Rp. 2.000.000, belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi lainnya.
Sebab Uji Kompetensi Wartawan yang selama ini hanya di selenggarakan di Provinsi Riau yaitu di Pekanbaru yang di taja oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), ada juga bagi wartawan yang melakukan inisiatif individu untuk melakukan UKW, harus berangkat ke Jakarta untuk ikut sebagai peserta Lokakarya Jurnalistik yang di taja oleh Lembaga Pers Dr. Sutomo (LPDS) yang biasa di gelar bertempat digedung Dewan Pers atau ikut sebagai peserta kursus pendidikan wartawan di Lembaga Kursus Wartawan Indonesia di Medan dan UKW di Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro (YPMA) Yogyakarta, ada juga organisasi wartawan lainnya yang menyelenggarakan UKW.
Hal tersebut di jabarkan oleh Yulizar Alias Amek Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga wartawan Harian Riau Pos dalam diskusi acara seminar jurnalistik dan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2017 yang di taja oleh Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada hari Jumat, tanggal 29 Desember 2017 bertempat di Ballroom AKA Meranti Hotel Jalan Terubuk Selatpanjang, dengan tema “Mengenal Media dan Wartawan” sebagai Pemateri, Yulian Norwis,SE,MM Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Nasruni, S.IP, M.Si Kabag Humas dan Protokoler, Syaiful Ikram, S.Ag, MH Kabag Kominfo, dan Zulmiron Praktisi Media yang juga Pengurus PWI Riau.
Dalam acara itu di hadiri sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Beberapa materi dibahas dan didiskusikan terkait media dan wartawan bahkan Syaiful Ikram berencana akan membuat Baleho data media online yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengakses media online tersebut, jelas Syaiful.
Sementara Nasruni memaparkan fungsi jurnalistik sebagai sosial kontrol adalah mitra pemerintah, begitu juga Zulmiron membahas terkait fungsi wartawan dan Kode etik jurnalistik serta delik pers. Dalam pemaparan sebagai mediator, Yulizar melontarkan pertanyaan kepada Yulian Norwis atau yang akrab di sapa Pak Icut, terkait Pemkab Kepulauan Meranti akan memfasilitasi UKW bagi wartawan di Kabupaten Kepulauan Meranti, demi profesionalisme wartawan, Pak Icut pun mengaminkan, yang artinya Pemkab Kepulauan Meranti menyetujui untuk memfasilitasi UKW tersebut, spontan gemuruh tepuk tangan dari sejumlah peserta seminar pun bersorak. (M.Khosir)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :