www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
DPRD Inhil Tandatangani MoU dengan Kejari
Editor: | Selasa, 21-11-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Mendukung tugas pokok dan fungsinya, DPRD Inhil kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (21/11/2017).

Prosesi penandatanganan MoU yang digelar di Kantor Kejari ini, dilakukan langsung oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Inhil, yakni Ketua DPRD H Dani M Nursalam S.Pi M.Si, serta para Wakil DPRD DR Ferryandi, DR Mariyanto dan DR Syahruddin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Lulus Mustofa.

Tampak hadir Sekretaris DPRD H Fauzan Hamid, sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Sekretariat DPRD dan segenap jajaran Kejari Kabupaten Inhil.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Dani menjelaskan, MoU tersebut sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya atau tepatnya sekitar 2 tahun yang lalu, hanya saja ini sudah memasuki tahap kedua, dalam rangka penguatan fungsi DPRD terutama yang berkaitan dengan produk produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda), yang nantinya akan dihasilkan oleh DPRD bersama Pemkab Inhil.

"Melalui MoU ini, diharapkan kita bisa dibantu oleh pihak Kejaksaan, khususnya yang berkaitan dengan materinya (Materi Perda, red)," terang Dani saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan MoU di Kantor Kejari Kabupaten Inhil.

Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, DPRD merupakan salah satu lembaga pemerintah yang juga menghasilkan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan publik secara langsung.

"Jadi, ini rawan kalau nantinya ada keputusan yang berlawanan dengan masyarakat, sehingga kita membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan yang merupakan pengacara negara," tambahnya.

Senada dengan itu, Kajari Lulus Mustofa berharap agar ke depan seluruh kegiatan di DPRD tidak ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Melalui MoU ini kita bisa bekerjasama, seperti kalau ada pembahasan Perda atau lainnya yang berkaitan dengan hukum bisa didampingi agar tidak menyimpang," pungkasnya.(ADV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Inhil Tandatangani MoU dengan Kejari
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved