www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pemko Dumai Harus Bijak Terkait Penutupan Hiburan
Editor: | Kamis, 07-12-2017 - 20:41:55 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI, RIAUKontraS.com - Gencarnya pemberitaan sorotan dan suara dari berbagai kalangan terkait surat edaran dari Walikota Dumai tentang penutupan tempat hiburan selama pelaksanaan MTQ ke XXXVI se Prov.Riau yang akan di gelar beberapa hari lagi, ditanggapi seorang Pengamat Hukum yaitu Benny Akbar SH.

Benny mengapresiasi banyaknya yang mengkehendaki hiburan yang ada di Dumai untuk menutup usahanya sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Dumai yang di edarkan oleh Satpol PP Dumai.

Namun disebalik itu Benny Akbar SH memiliki pandangan yang berbeda, dirinya mengganggap tindakan Pemko Dumai menutup hiburan mulai Tgl 07 hingga 16 Desember 2017 ini merupakan tindakan semena-mena.

"Ada baiknya jika Pemko Dumai bisa memilah-milah dalam hal penutupan hiburan malam, sebab tidaklah semua hiburan tersebut menjadi sarang maksiat," ungkap Beben sapaan akrabnya kepada Riaukontras.com, Kamis (07/12/2017) via watshappnya.

Menurut Benny ini, ada baiknya Pemko Dumai melakukan pembinaan kepada pengusaha hiburan untuk mentaati selama proses MTQ berlangsung. Dengan cara menghimbau para pekerjanya untuk menggunakan busana muslim.

"Memang kritikan saya ini pasti akan menjadi pro kontra bagi publik, namun marilah sikapi secara hati nurani. Sebab ini akan mematikan mata pencaharian banyak orang," ujar Benny.
"Coba kita bayangkan, jika penutupan dilakukan pada tgl 07 hingga 16 Desember 2017, maka para pencari nafkah yang bekerja di tempat hiburan tersebut akan kehilangan mata pencarian mereka," ungkap Pengamat Hukum ini.

Lanjut Benny,"Semestinya pemerintah lebih bijak dan merangkul para pelaku hiburan dengan lebih menertibkannya. Sebagai contoh, para pekerja diwajibkan berpakaian muslim dan muslimah, pemberian harga khusus selama acara MTQ atau adanya pengaturan jam oprasional serta lainnya," imbuhnya.

Benny juga menyampaikan pandangan, bahwa pengusaha hiburan telah membayar pajak, juga mereka punya izin kepariwisataan.

"Menurut saya, jika dibina pelaku usaha, agar untuk membuat tempat hiburannya bernuansa yang berkaitan mendukung acara MTQ ini, tentunya itu menjadi bagian dari ikon Kota Dumai untuk di perkenalkan kepada daerah lain pada moment MTQ ini sebagai ajang promosi wisata daerah," tegas Benny.

Lanjut Benny, "Jika ada usaha mereka yang tidak mengantongi izin serta mengarah ke maksiat, nah itu wajib ditutup. Dan pelaku usaha yang diduga nakal ini ditutup paksa bukan hanya karena ada pelaksanaan MTQ saja, namun usai MTQ juga wajib ditutup," pungkasnya.




Penulis: Budi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemko Dumai Harus Bijak Terkait Penutupan Hiburan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved