www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Anak Kedua Aben Kepsek SMP YKPP, Kecewa Dengan Ulah Ayahnya Menikah Lagi
Editor: | Rabu, 06-12-2017 - 22:34:20 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI, RIAUKontraS.com - (RA) nama inisialnya, adalah anak Kedua dari Aben Suparto Admaza dan ibunya Sri Kumala Dewi dari tiga bersaudara, (RA) sangat kecewa dengan prilaku Aben ayahnya yang merupakan seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP YKPP) Dumai.

Dengan adanya permasalahan yang menerpa ibundanya, (RA) memberanikan dirinya mengirim surat kepada Hakim Pengadilan Agama Dumai dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau melalui ibundanya Sri Kumala Dewi. Akibat ulah Aben Ayahnya, dirinya kini hidup bersama tantenya.

(RA) mengirim surat dengan tulisan yang dituangkannya sebanyak 10 poin guna menjadi pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dumai untuk tidak membela ayah kandungnya, dalam kasus perceraian antara ayah dan ibunya Sri Kumala Dewi.

Dalam poin yang ditulis (RA) yang berbunyi, dirinya mengatakan bahwa dirinya mengetahui hubungan ayah dan ibunya sudah tidak harmonis lagi setelah pulang dari liburan lebaran bulan Juli 2017 lalu. Sering terjadinya pertengkaran adu mulut dan penghinaan kepada ibunya didepan anak-anaknya.

Poin berikutnya yang ditulis (RA), setelah dirinya mengetahui sang ayah menikah lagi sehingga sering terjadi pertengkaran, maka dirinya sebagai anak tidak tahan melihat kelakuan ayahnya yang menikah secara diam-diam dan tidak bermoral terhadap ibunya.

Dari 10 Poin tersebut, (RA) bermohon kepada Hakim Pengadilan Agama Dumai untuk memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada ibunya.

Menurut (RA), apa yang sudah dilakukan ayahnya yang menikah lagi sudah membuat dirinya dan Abang serta Adiknya kecewa dan terguncang dengan musibah yang di alami orang tuanya.

"Sekarang saya tidak berharap ayah kami bisa menyayangi kami, karena dia lebih memilih perempuan itu dan menerima anak-anak dari pihak perempuan itu. Tapi saya akan ingat selama-lamanya apa yang sudah ayah saya perbuat," tulis (RA) dengan goresan tinta pena dikertas yang dilayangkannya kepada Hakim Pengadilan Agama Dumai, yang saat ini hidup bersama tantenya di Tanjung Pinang, Kepri.

"Hanya Allah SWT yang akan membalas dari orang-orang yang sudah menghancurkan kebahagiaan kami dulu," tulis (RA).

Terkait hal ini, EraRiau.com mencoba mengkonfirmasi kepada Aben selaku ayah (RA), melalui via seluler dengan nomor hp yang didapat EraRiau.com, namun Aben tak dapat dihubungi.





Penulis: Budi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Anak Kedua Aben Kepsek SMP YKPP, Kecewa Dengan Ulah Ayahnya Menikah Lagi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved