Polres Serdang Bedagai Ringkus Komplotan Pelempar Mobil
Editor: | Kamis, 02-11-2017 - 09:44:54 WIB
SERDANG BEDAGAI, RIAUKontraS.Com - Polres Serdang Bedagai Rabu 1 November 2017, menangkap Gunawan alias Igun warga Desa Sido Mulyo Kecamatan Sei Bamban Kqbupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pelaku pelemparan batu di ruas jalan Tol Kualanamu - Sei Rampah.
Dari Pemeriksaan sementara
tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pelemparan sebanyak enam kali terhadap kendaraan yang melintas di ruas jalan Tol Kualanamu - Sei Rampah tepatnya di Kilometer 56 Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Deli Serdang
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Supriyadi (51tahun) Warga Jalan Pancing I Lingkungan VII Kecamatan Labuhan Pemilik Mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BK 1017 HU. Kini pelaku telah berada di Mapolres Deli Serdang untuk menjalani Pemeriksaan.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan tersangka akan dijerat dengan pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar sumber.(Muhammad Abubakar)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :