www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Bupati Landak: Peta Profil Desa Permudah Kerja Pemerintah
Editor: | Rabu, 18-10-2017 - 14:00:00 WIB


TERKAIT:
   
 

LANDAK,  RIAUKontraS.com - Dalam upaya mendukung kepastian pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Landak, Yayasan Pancur Kasih melalui Program Pemberdayaan  Sumberdaya Alam Kerakyatannya (PPSDAK) menyerahkan hasil pemetaan partisipatif 6 wilayah binua dan 4 Desa di Senakin kepada para tokoh adat Kecamatan Sengah Temila di Aula Gedung Serbaguna Berkat Bagi Bangsa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Selasa (17/10).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyambut baik dengan diserahkannya peta profil binua dan desa dan berharap hal tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lainnya.

Dengan adanya peta dan profil desa dan wilayah binua tersebut mempermudah kinerja pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah baik di antar Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.

“Dengan demikian kita memiliki basis data yang jelas dan sudah termusyawarahkan dengan baik. Jadi kalau sudah kayak gini artinya sudah tidak ada sengketa jadi prosesnya nanti di tingkat pemerintahan biasanya menjadi lebih gampang,” kata dr. Karolin Margret Natasa.

Diakuinya, pemerintah daerah Kabupaten Landak saat ini sedang berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui Raperda yang sedang dibahas bersama pihak legislatif.

“Kami selaku pemerintah daerah bersama pihak DPRD Kabupaten Landak juga tengah mengupayakan membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang hak-hak masyarakat adat, salah satu yang menjadi poin dalam Raperda tersebut tentang wilayah masyarakat adat,” jelas Karolin.

Bupati Karolin menambahkan hasil pemetaan partisipatif masyarakat dan profil desa yang telah diserahkan itu akan segera direspon oleh pihaknya agar mendapat pengakuan oleh pemerintah pusat.

“Bukan hanya sekedar dukungan oleh adat, selesai! Kita ingin diakui oleh negara, dan untuk mendapat diakui oleh negara maka harus sah dimata hukum harus mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku. Bukan saya tidak mau teken ya, saya akan menyaksikan dan akan menerima ini sebagai dokumen yang diserahkan kepada masyarakat, kepercayaan dari masyarakat kepada saya sebagai pemimpin yang dipilih oleh masyarakat dan memang sudah menjadi tugas saya untuk menindaklanjutinya,” pungkas Karolin.

 (LAY).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Landak: Peta Profil Desa Permudah Kerja Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved