SIAK, RIAUKontraS.com - Kabupaten Siak kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak di Riau, menariknya, penghargaan ini menjadi Siak satu-satunya Kabupaten/ Kota di Riau yang menerima penghargaan itu. Sebelumnya, Kabupaten Siak yang September mendatang genap berusia 18 Tahun itu juga pernah meraih penghargaan yang sama tahun 2013 dan 2015 lalu.
Ada 126 Kabupaten/ Kota se-Indonesia yang berhasil mendapat anugerah Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Anugerah ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2017 yang langsung diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di SKA Co Ex, Pekanbaru, Riau, Sabtu 22/07/2017 malam.
Tidak cukup sampai disitu, Kabupaten Siak juga menerima penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Gratis Anak 2017. "Alhamdulillah. Untuk Siak Kabupaten Layak Anak, ini sudah ketiga kalinya. Tahun 2013 dan 2015, kita juga satu-satunya daerah di Riau untuk Kabupaten Layak kategori Pratama. Tahun ini predikat Madya, karena sudah dua kali menerima pratama," kata Bupati Siak, Syamsuar.
Penghargaan untuk kategori Madya ini, tuturnya, lebih tinggi dibandingkan kota-kota lainnya di Provinsi Riau. "Tentunya kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi kami bersama seluruh OPD untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan hak anak, memberi perhatian terhadap kebutuhan dan keinginan anak dalam percepatan pembangunan Kabupaten Siak," kata Syamsuar usai menghadiri kegiatan.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak yang ketiga kali tersebut memiliki arti tersendiri bagi Syamsuar, sebab tahun ini kategori penilaian yang berhasil diraih juga meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Jika beberapa tahun yang lalu Kabupaten Siak hanya menerima penghargaan KLA kategori pratama, kali ini berhasil meraih kategori Madya. "Alhamdulillah tahun ini kita menerima penghargaan KLA Madya bersama Kota Dumai dan Pekanbaru," sebutnya seraya berharap prestasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi kategori Utama pada masa yang akan datang.
Menteri Yohana Yambise dalam kesempatan tersebut menyerahkan penghargaan atas dukungan terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak bagi 10 Gubernur, 126 Bupati dan Walikota. "Kami mengapresiasi jerih payah para Bupati dan Walokiota serta penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi. Sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Kepres No 36 Tahun 1990," sebutnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman dalam salah satu bagian pidatonya sebelum penyerahan anugerah KLA 2017, menjelaskan berbagai upaya Pemprov Riau menjadikan suatu kabupaten/kota menjadi layak anak. Misalnya, dengan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk tempat bermain anak-anak. Selain membuat kabupaten/kota semakin asri, RTH telah menjadi sarana bermain yang mengasikkan bagi anak-anak. "Menyediakan RTH adalah salah satu upaya kita agar kabupaten/kota menjadi layak anak," paparnya.***adv.hms