Dianiaya, Dua Wanita Tembilahan Lapor Polisi
Editor: | Jumat, 21-07-2017 - 20:06:43 WIB
TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Dua wanita yang merupakan warga Jalan M Boya, Tembilahan Kota. Korban Emi (26 tahun) dan Meli (19 tahun) melaporkan ke Polres Inhil, akibat dianiaya tetangganya sendiri.
Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Aryy Prasetya membenarkan perihal penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Indah (30 tahun) dan Hani (20 tahun)
"Korban melaporkan kepada kami, pada Rabu (19/07/17) atas tindakan penganiayaan," kata Kasat Reskrim, Jumat (21/7/17).
Kasat menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Iyan, orang tua Hani keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dengan keranjang.
Setelah sampai didepan rumah korban, perjalanan Iyan terhalang sepeda motor milik Meli yang terparkir di Jalan Gang.
"Menurut informasi dari korban, Iyan menabrak sepeda motor. Disitu terjadi adu mulut antara Iyan dengan Meli dan kakaknya Emi," ujarnya.
Setelah adu mulut selesai, anak Iyan bernama Hani datang sehingga terjadi pertengkaran mulut lanjutan antara Meli dan Hani. Disebabkan Hani emosi, ia memukul wajah Meli.
"Atas pukulan dari Hani dibagian kepala, membuat kepala Meli terasa memar," jelas Kasat lagi.
Tak sampai disitu, perkelahian antara mereka kembali terjadi, si Emi dengan adik Iyan, bernama Indah. Kali ini Emi dan Indah langsung beradu kekuatan dengan cakar-mencakar.
"Hasil perkelahian Emi dan Indah. Indah disebut keluar sebagai pemenang, dan mengakibatkan Emi mengalami luka cakar dibagian wajah," tungkasnya.
Atas kejadian tersebut, kedua korban tidak senang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir. (Har)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :