www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Dubes RI Untuk Cairo Pastikan Pemulangan Empat Mahasiswa Hari Ini
Editor: M. Abubakar | Sabtu, 08-07-2017 - 09:21:40 WIB


TERKAIT:
   
 

CAIRO, RIAUKontraS.Com - Duta Besat (Dubes) RI untuk Cairo, Helmy Fauzi memastikan keempat mahasiswa Indonesia yg ditahan aparat keamanan Mesir dapat dipulangkan ke Indonesia Sabtu (8/7) ini dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pukul 09.00, Minggu (9/7/2017).

"Dalam proses pemulangan ini ke empat mahasiswa tersebut didampingi KBRI Cairo," kata Helmy Fauzi.

Ke empat mahasiswa yang ditahan sejak 6 Juni 2017 tsb tersebut adalah  Rifai Mujahidin al Haq (Mahasiswa tingkat II, Fakultas Usuludin, Universitas Al Azhar, asal Balikpapan), Adi  Kurniawan (Mahasiswa S2 Al Azhar) asal dari Bandung), Achmad Affandy Abdul Muis (Mahasiswa Tingkat Pertama, Fakultas Syariah, Al Azhar asal  dari Lampung) dan  Mufqi Al Banna (Mahasiswa Tingkat I, Fakultas Syariah, Jurusan Syariah Islamiyah, Universitas Al-Azhar).
​​
Hingga saat ini KBRI Cairo belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Mesir mengenai latar belakang dan alasan terjadinya penangkapan dimaksud meskipun  telah dilayangkan beberapa nota diplomatik ke Mendagri Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir.

Keempat mahasiswa tersebut terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al Azhar, Cairo dan memiliki izin tinggal yang syah.

Dilanjutkannya, hingga saat ini KBRI tak pernah dapat notifikasi resmi kesalahan atau kejahatan apa yang dituduhkan kepada para mahasiswa tersebut.

Meski memang secara tidak resmi aparat keamanan setempat mengatakan bahwa keempatnya dan ditahan dan diperiksa secara intensif karena terindikasi membahayakan keamanan nasional Mesir suatu tudingan yang amat sumir.

Sejak awal terkesan kuat bahwa keempat mahasiswa tersebut pada akhirnya akan dideportasi meskipun memiliki izin tinggal resmi dan valid serta terdaftar sebagai mahasiswa di Al Azhar.

"Hasil penyelidikan pihak Keamanan Nasional Mesir menetapkan keempat mahasiswa tersebut harus dideportasi," tambahnya.
​​
Terkait kasus penangkapan ini, menurutnya, KBRI Cairo telah melakukan sejumlah kunjungan ke kantor polisi di kota Samanud dan kota Aga untuk memberikan bantuan hukum kepada WNI dimaksud yang ditahan di kota tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini KBRI Cairo tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai alasan dan latar belakang penangkapan serta bahkan notifikasi terjadinya penangkapan terhadap para mahasiswa Indonesia meskipun  telah dilayangkan 4 (empat) nota diplomatik ke Kemlu Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir untuk segera membebaskan empat WNI dimaksud karena status mereka masih menjadi mahasiswa di Universitas Al-Azhar .
​​
Pihak Keamanan Nasional dan Kepolisian Mesir saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia atas terjadinya serentetan aksi terorisme pada Gereja St. George di kota Tanta (9 April 2017) korban meninggal 28 orang, Gereja St. Markus di Alexandria (9 April 2017) korban meninggal 17 orang dan di Kota Minya (26 Mei 2017), penembakan ke sebuah bus konvoi yang membawa Jemaat Kristen Koptik dengan korban meninggal 28 orang dan 26 terluka. Keadaan ini mengakibatkan

Pemerintah Mesir menyatakan "state of emergency" yang disetujui oleh Parlemen tanggal 10 April 2017 hingga 3 bulan ke depan dan saat ini status negara dalam keadaan darurat tersebut telah diperpanjang.
​​
"Selain itu, diperkirakan sudah sejak 7 tahun lalu pengajian diluar kota Cairo tempat para mahasiswa tersebut "nyantri" dan memperdalam ilmu agama berada dalam monitor pihak Keamanan Nasional," ungkapnya.

Selain itu, Grand Sheikh Al-Azhar telah berkali kali mengimbau agar mahasiswa Al-Azhar harus belajar dan mengaji hanya dengan para Sheikh atau ulama dari Al-Azhar, demikian Helmy Fauzi menjelaskan.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dubes RI Untuk Cairo Pastikan Pemulangan Empat Mahasiswa Hari Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved