www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Study Banding Geuchik Keluar Aceh Tidak Merubah Wajah Gampong di Pemko Langsa
Editor: | Jumat, 19-05-2017 - 10:40:32 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Ketua LSM Katalis Aceh Mustafa Adami angkat bicara terkait study banding yang telah dilakukan geuchik baru-baru ini ke luar Aceh dikoordinir Camat dalam masing-masing wilayah Kecamatan, menurutnya study banding tersebut hanya pemborosan dana desa saja yang mamfa,atnya tidak dirasakan oleh masyarakat maupun aparatur desa lainnya yang ada didesa.

Untuk itu diminta kepada Walikota Langsa Tgk.Usman Abdullah,SE untuk segera mengeluarkan surat larangan karena menurut beberapa sumber yang berhsil dikonfirmasi mengungkapkan, study banding seperti yang pernah dilakukan kepulau jawa oleh geuchik di Pemko Langsa tidak lebih dari kegiatan refreshing saja, pasalnya mereka para geuchik tidak mampu menyerap kemajuan masyarakat yang ada di pulau Jawa. ujar Mustafa ketua LSM Katalis Aceh ketika dijumpai baru-baru ini di Langsa.

Dijelaskannya, hasil infestigasi yang dilakukan kesejumlah gampong mendapati informasi dari para geuchik bahwa kunjungan study banding tersebut tidak ada hasil yang bisa direkam untuk selanjutnya di implementasikan di Desa (Gampong) masing-masing setelah mereka pulang melakukan study banding keluar Aceh, ungkapnya.

Lebih lanjut Mustafa mengatakan, larangan kunjungan study banding para geuchik keluar daerah perlu segera dilakukan, sebagai penggantinya, jelas dia, geuchik bisa melakukan atau mengadakan pelatihan-pelatihan yakni pemantapan SDM para aparatur yang ada digampong, sementara untuk pemateri bisa didatangkan dari luar, untasnya. (NB)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Study Banding Geuchik Keluar Aceh Tidak Merubah Wajah Gampong di Pemko Langsa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved