www.riaukontras.com
| Pemprov Riau Perbaiki Jalan Suka Karya yang Rusak Parah | | Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar | | Anggota DPRD Kampar Hadiri Musrenbang Tapung Hilir TA 2025 | | Ketua DPRD Kampar Lakukan Reses Untuk Dengar Aspirasi Masyarakat | | PT Arvena Sepakat Diduga Rampas Hak Karyawan, LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker | | Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
DPD LIRA: Pembangunan Kantor PLN Bangkinang Diduga di Mark UP
Editor: | Kamis, 04-05-2017 - 08:18:01 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR RIAUKontraS. com - Pembangunan kantor PLN ranting Bankinang dijalan Tuanku Tambusai Bangkinang Kota yang didanai oleh APBD Kampar tahun 2015 sebesar 1, 7 Milyar lebih diduga sarat korupsi karena diduga terjadi pengelembungan anggaran atau mark up anggaran. Pembangunan kantor PLN ranting Bangkinang selesai dikerjakan akhir tahun 2015 dan sampai saat ini belum ditunggui oleh pihak PLN.

Pengerjaan kantor PLN ranting Bangkinang tersebut dikerjakan oleh kontraktor CV Putra Bungsu dan Konsultan Pengawas Dikentama Enginering Konsultan.  Aroma tak sedap sudah mulai terembus karena kantor PLN yang dibangun tersebut tidak bertingkat dan ukuran tidak terlalu besar dengan anggaran yang cukup pantatis besar.

DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Kampar, Ali Halawa kepada wartawan  di Bangkinang, Rabu (3/5) siang mengatakan, kita sangat menyayangkan bangunan kantor PLN ranting Bangkinang  dijalan Tuanku Tambusai yang diduga telah terjadi mark up anggaran dalam pengerjaan kantor tersebut yang menghabiskan anggaran APBD Kampar sebesar Rp. 1,7 Milyar lebih.

 "Kita minta kepada BPK Riau untuk mengaudit pengerjaan  kantor PLN ranting Bangkinang dijalan Tuanku Tambusai Bangkinang Kota tersebut. Kita menduga pembangunan kantor PLN terjadi mark up anggaran sehingga merugikan uang negara," terangnya.

Kita menduga dari awal perencanaan dimark up sehingga menguntungkan pihak ketiga dalam pegerjaan proyek dan merugikan negara. Bangunan satu lantai yang tidak terlalu besar dengan menghabiskan anggaran 1,7 Milyar lebih dan hal tersebut sangat keterlaluan, tegas Ali.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar, Chalisman ketika dihubungi belum berhasil melalui telepon genggam.( Emos/Ali)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPD LIRA: Pembangunan Kantor PLN Bangkinang Diduga di Mark UP
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved