www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pengangkatan GBD Tahun 2017 Ini Di Kab.Nias Utara, Masih Menggunakan Perbup 2016
Editor: | Minggu, 16-04-2017 - 23:46:27 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pengangkatan Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Nias Utara untuk Tahun 2017 ini masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) Nias Utara tahun 2016. Hal tersebut disebabkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengangkatan Guru Bantu Daerah sedang diproses di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara, Maranata Harefa mengatakan Dasar Hukum pengangkatan GBD yang mengajar ditingkat Paud, SD dan SMP di Kabupaten Nias Utara masih menggunakan Peraturan Bupati yang diterbitkan tahun 2016 Lalu. Senin(10/04/2017)

Dijelaskannya, Perbup tersebut akan dicabut bila Lembaga DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, sudah menetapkan Ranperda menjadi Perda tentang pengangkatan GBD.

"Hal ini butuh proses dan bila draft Ranperda pengangkatan GBD telah di kembalikan oleh Dinas Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara, maka Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda melalui paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara,"ucap Maranata

Maranata harefa juga mengatakan bahwa sesuai draft Ranperda bahwa nama GBD tidak mengalami perubahan karena Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada Daerah untuk menentukan nama tenaga Guru yang digaji melalui APBD.(Man zega)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengangkatan GBD Tahun 2017 Ini Di Kab.Nias Utara, Masih Menggunakan Perbup 2016
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved