www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Limbah Kilang Sagu di Buang Kelaut, Ahken: Kami Sudah Sektor Ke Pemda Meranti
Editor: | Jumat, 24-03-2017 - 11:47:42 WIB


TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, RIAUKontraS.com - Pencemaran lingkungan terus terjadi yang di sebabkan limbah dari Kilang Sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti. Limbah Kilang Sagu, kian lama sangat mengkuatiatikar, pasalnya limbah yang mengandung zat nabati tersebut di alirkan langsung ke laut oleh para pengusaha Kilang Sagu. Meskipun limbah tersebut bukan termasuk dalam limbah B3, tetapi juga dapat mematikan kehidupan yang ada di sekitarnya.

Ironisnya, Kilang Sagu yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Meranti terkesan dilakukan pembiaran oleh pihak instansi terkait, ada apa dibalik ini?

Koperasi Harmonis, yang mengurus segala izin semua Kilang Sagu di meranti, termasuk izin pengolahan limbah mengakui hal ini, Ahken selaku ketua koperasi mengatakan "Bapak mau bantu cari solusi atau cari kesalahan, kalau mau jelas tanya sama pemda" ungkapnya kepada wartawan melalui hp selulernya.

Ahken juga menyampaikan, Hal senada kepada LSM Pemantau Prasarana Aparartur Negara Republik Indonesia, Martin selaku aktivis tersebut mengatakan saat awak media ini berbincang - bincang di MP, Kamis (23/03/17), bahwa pihaknya juga sangat menyangka sikap Ahken (pengurus kilang Sagu) dimana, Ahken_red saat dihubungi martin dengan lantangnya mengatakan, bapak mencari masalah atau solusi, kalau pemda meranti suruh tutup, saya siap tutup kilang sagu.

Martin mengatakan, semua Kilang Sagu dibawah pengawasan Koperasi Harmonis (Ahken) disinyalir telah terjadi pencemaran likungan hidup, sesuai hasil investigasi tim dilapangan ditemukan Kilang Sagu tidak sama sekali menggunakan kolam penampung limbah, limbah sisa Repu Sagu langsung dialihkan oleh pengusaha sagu kelaut. Tegas Ketum PEPA-RI.

Selain itu masalah yang sudah sampai kabarnya ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kepulauan Meranti terkesan telah terjadinya pembiaran. Hal ini di ungkapkan langsung oleh sekretaris BLH Supriadi, "Kami sudah tau masalahnya. Saat ini pihak BLH masih menunggu laporan resmi dari masyarakat yang di ketahui camat, untuk dijadikan dasar bagi BLH untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut" jelas Supriadi.

Lanjut Martin menuturkan, dari hasil klarifikasinya dari Ahken melalui Hp selulernya, Ahken_red mengatakan, semua aktivitas yang kami pergunakan di Kilang Sagu ini  selalu kami setor ke Pemda Meranti, jadi apa lagi masalah pak? kalau lebih jelas tanya saja ke pemda Meranti. Jelas Ahken kepada Martin.

Dalam hal ini, Martin menyingkapi," mulusnya usaha Kilang Sagu di Meranti walaupun diduga pelaksanaan nya dilapangan banyak kejanggalan pihak BLH dan Pemda Meranti terkesan diam seribu bahasa, akibat diduga Koperasi Harmonis bayar ke Pemda Meranti. Oleh dasar itu, dalam waktu dekat ini tim LSM PEPARA-RI segera menyurati Pemda Meranti dan BLH," tutupnya. (Noer)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Limbah Kilang Sagu di Buang Kelaut, Ahken: Kami Sudah Sektor Ke Pemda Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved