Limbah Kilang Sagu di Buang Kelaut, Ahken: Kami Sudah Sektor Ke Pemda Meranti
Editor: | Jumat, 24-03-2017 - 11:47:42 WIB
SELATPANJANG, RIAUKontraS.com - Pencemaran lingkungan terus terjadi yang di sebabkan limbah dari Kilang Sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti. Limbah Kilang Sagu, kian lama sangat mengkuatiatikar, pasalnya limbah yang mengandung zat nabati tersebut di alirkan langsung ke laut oleh para pengusaha Kilang Sagu. Meskipun limbah tersebut bukan termasuk dalam limbah B3, tetapi juga dapat mematikan kehidupan yang ada di sekitarnya.
Ironisnya, Kilang Sagu yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Meranti terkesan dilakukan pembiaran oleh pihak instansi terkait, ada apa dibalik ini?
Koperasi Harmonis, yang mengurus segala izin semua Kilang Sagu di meranti, termasuk izin pengolahan limbah mengakui hal ini, Ahken selaku ketua koperasi mengatakan "Bapak mau bantu cari solusi atau cari kesalahan, kalau mau jelas tanya sama pemda" ungkapnya kepada wartawan melalui hp selulernya.
Ahken juga menyampaikan, Hal senada kepada LSM Pemantau Prasarana Aparartur Negara Republik Indonesia, Martin selaku aktivis tersebut mengatakan saat awak media ini berbincang - bincang di MP, Kamis (23/03/17), bahwa pihaknya juga sangat menyangka sikap Ahken (pengurus kilang Sagu) dimana, Ahken_red saat dihubungi martin dengan lantangnya mengatakan, bapak mencari masalah atau solusi, kalau pemda meranti suruh tutup, saya siap tutup kilang sagu.
Martin mengatakan, semua Kilang Sagu dibawah pengawasan Koperasi Harmonis (Ahken) disinyalir telah terjadi pencemaran likungan hidup, sesuai hasil investigasi tim dilapangan ditemukan Kilang Sagu tidak sama sekali menggunakan kolam penampung limbah, limbah sisa Repu Sagu langsung dialihkan oleh pengusaha sagu kelaut. Tegas Ketum PEPA-RI.
Selain itu masalah yang sudah sampai kabarnya ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kepulauan Meranti terkesan telah terjadinya pembiaran. Hal ini di ungkapkan langsung oleh sekretaris BLH Supriadi, "Kami sudah tau masalahnya. Saat ini pihak BLH masih menunggu laporan resmi dari masyarakat yang di ketahui camat, untuk dijadikan dasar bagi BLH untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut" jelas Supriadi.
Lanjut Martin menuturkan, dari hasil klarifikasinya dari Ahken melalui Hp selulernya, Ahken_red mengatakan, semua aktivitas yang kami pergunakan di Kilang Sagu ini selalu kami setor ke Pemda Meranti, jadi apa lagi masalah pak? kalau lebih jelas tanya saja ke pemda Meranti. Jelas Ahken kepada Martin.
Dalam hal ini, Martin menyingkapi," mulusnya usaha Kilang Sagu di Meranti walaupun diduga pelaksanaan nya dilapangan banyak kejanggalan pihak BLH dan Pemda Meranti terkesan diam seribu bahasa, akibat diduga Koperasi Harmonis bayar ke Pemda Meranti. Oleh dasar itu, dalam waktu dekat ini tim LSM PEPARA-RI segera menyurati Pemda Meranti dan BLH," tutupnya. (Noer)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :