www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Kasus Jembatan Sayoang Yaba, Penyidik Perkisa Dua Saksi
Editor: | Kamis, 23-03-2017 - 07:31:59 WIB

Photo Kasipenkum Kejati Malut Apris R Ligua
TERKAIT:
   
 

TERNATE, RIAUKontraS.com - Pemerikasan saksi terhadap perkara duguan kasus tindak korupsi pembanguan jambatan Sayoang-Yaba, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmehera Selatan (Halsel) senilai 49.500 miliar, kembali dilakukan penyedik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.  Kali ini,  penyidik memeriksa dua saksi yang dianggap mengetahui pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjan Umum (PU) Malut, tahun 2015.

 Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati Malut, Apris R Ligua kepada wartawan Rabu (22/3), mengatakan,  sebelumnya jadwal pemerikasan sejumlah saksi yang diduga terliibat atas kasus pembangunan jambatan Sayoang Yaba, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik. Dua saksi diperiksa sejak Pukul 10 : 00 WIT, dan masing-masing dicecar sejumlah pertanyan. Apris tidak menyebutkan Indentitas dua saksi tersebut hanya menyebutkan saksi tersebut dari  dinas PU Malut, seraya menambahkan dalam waktu dekat, tiga saksi juga akan diperiksa.

Lanjutnya, Kasus ini dalam tahap penyedikan untuk melengkapi data tim penyedik yang belum lama ini melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbuket) dan keterangan pegumpuluan data (Pildata) pembangunan jembatan Sayoang-Yaba yang merugikan keuangan Negara tersebut. (sc)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasus Jembatan Sayoang Yaba, Penyidik Perkisa Dua Saksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved