www.riaukontras.com
| Sambut Hari Jadi Bengkalis ke-512, Goro Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan Desa Tetap Bersih | | Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Melalui Jaksa Masuk Sekolah
Kejari Rohil Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Bagan Sinembah
Editor: Jarmain | Jumat, 31-05-2024 - 13:24:19 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagan Sinembah - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengelar Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Bagan Sinembah.


Pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah sekitar pukul 10.30 Wib, Kamis (30/5/2024). tersebut berlangsung di aula SMPN 2 Bagan Sinembah.


Dalam sambutannya, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Retno Setiawan mengucapkan Terimakasih dan menyambut baik kegiatan penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Pihaknya mewakili Kepala Dinas Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir berharap agar kegiatan JMS yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini terus berjalan, sehingga para pelajar (SMP) dapat mengenali Hukum lebih dini lagi Sebab perbuatan tersebut merupakan perbuatan tercela dan tidak terpuji.


"Harapan saya JMS ini bisa berjalan terus karena sangat penting bagi anak anak tingkat Sekolah Dasar sampai tingkat SMP lebih awal  sadar hukum, sehingga terciptalah pondasi yang kuat terhadap anak anak untuk mengenali hukum dan menjauhi hukum itu tersendiri , untuk itu saya berharap anak anak sekalian dengarkan baik baik , pahami dan bertanya jika tidak mengerti, pinta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Retno Setiawan.


Senada itu, Kajari Rohil melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., menuturkan ke media ini adapun yang hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 2 Bagan Sinembah yaitu


1. Yopentinu Adi Nugraha, S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;


2. Retno Setiawan, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir;


2. Guru dan kepala sekolah;


3. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;


4. Para Murid undangan yang berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.


Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha,S.H, sebagai Nara sumber Kepala memberikan materi tentang Bahayanya dampak Narkotika dan Kenakalan Remaja sebagai bentuk kekerasan terhadap anak (Bullying).


Oleh karena itu, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH menitik beratkan ke para Siswa- siswi SMPN 2 Bagan Sinembah dan siswa undangan lainnya untuk menjauhi perilaku penyalahgunaan segala jenis Narkotika yang berdampak buruk sekali kepada penggunanya.


Tidak hanya sampai disitu, selaku pembicara program Jaksa Masuk Sekolah, Yopentinu juga menyinggung masalah Kenakalan Remaja sebagai bentuk kekerasan terhadap anak (Bullying) yang harus di jauhi sejak dini


Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Bagan Sinembah Kabupaten Rokan HIlir berjalan tertib, aman dan lancar, tutup Yopen saat dikonfirmasi media ini.


 


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rohil Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Bagan Sinembah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved