www.riaukontras.com
| Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512 | | DPRD Bersama OPD Terkait, Pansus BPBD Finalisasi Draft Ranperda
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Penanganan Kasus Penganiayaan yang ditangani Polres Kuansing Lamban
Kasat Reskrim Dilaporkan ke Propam Polda Riau
Editor: | Rabu, 22-05-2024 - 19:15:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Yosef FL Banua melaporkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) ke Propam Polda Riau. Pasalnya, penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan Yosef ke Polres Kuansing berjalan lamban.

Yosef dianiaya oleh AK, sekuriti pabrik kelapa sawit (TBS) CV AMH di Desa Muara Tiu Makmur, Kecamatan Bukit Rantau, Kuansing. Peristiwa yang terjadi pada, Senin, 4 Maret 2024 itu, terekam kamera CCTV.

Dalam CCTV tersebut, terlihat Yosef berada di ruangan kantor PKS CV AMH. Korban bersitengan dengan seseorang. Tidak lama kemudian datang AK yang langsung mendorong kuat korban ke dinding dan memukul beberapa kali.

Kejadian itu dilaporkan Yosef dan kuasa hukumnya ke Polres Kuansing. Namun hingga kini, penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan, kendati telah ada bukti rekaman CCTV.

"Kami melapor 5 Maret 2024, Sampai hari ini masih dalam penyelidikan. Padahal kami punya bukti CCTV yang jelas-jelas terduga pelaku penganiayaan menghakimi dan menghajar klien kami," ujar Frima Totona Harefa selaku kuasa hukum Yosef saat mengadu ke Polda Riau, Rabu (22/5/2024).

Tidak adanya perkembangan kasus, pernah ditanyakan oleh Frima ke Polres Kuansing. Alasannya sudah ada perdamaian. "Namun perdamaian kan tidak menghapus tindak pidana. Kami tidak puas, maka melapor ke Propam," tutur Frima.

Frima menjelaskan, kasus berawal ketika antara Yosef dan pemilik perusahaan melakukan kesepakatan delivery order (DO) sawit. Kenyataanya, meski telah ada kesepakatan dengan korban, pihak perushaan justru menggunakan DO lain.

"Ketika sudah sepakat tapi perusahaan tidak berikan DO itu pada klien kami. Klien kami bertanya pada pemilik perusahaan, lalu menyuruh datang ke perusahaan. Di sanalah terjadi perdebatan," tutur Frima.

Saat itu, tiba-tiba masuk AK ke dalam ruangan. "Tanpa memberikan aba-aba, pelaku langsung menghajar dan mengintimidasi klien kami," kata Frima.

Feima berharap, laporan yang disampaikan ke Propam Polda Riau ditindaklanjuti. "Saya berharap cepat diambil tindakan tegas terhadap Polres Kuansing dalam hal ini Reskrim. Saya minta Propam mengevaluasi terkait kinerja Kasat Reskrim Polres Kuansing," harap Frima.

Frima menyatakan, jika laporan diabaikan, maka dirinya akan mengirimkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Saya akan minta kepada Kapolri melalui Kapolda Riau copot saja Kapolres Kuansing," tegasnya.

Frima menambahkan, dirinya juga  meminta ketegasan kepada Penda Kuansing untuk menindak tegas CV AMH. Menurutnya, berdasadkan aduan masyarakat, perusahaan itu tidak ada izin.*

Kamarudin Harefa


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasat Reskrim Dilaporkan ke Propam Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved