www.riaukontras.com
| Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512 | | DPRD Bersama OPD Terkait, Pansus BPBD Finalisasi Draft Ranperda
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Steking Lahan Karet, Diduga Pemdes Simpang Ayam Tertutup Gunakan Dana Desa Tahun 2024
Editor: Indra | Rabu, 15-05-2024 - 09:48:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Ayam Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis tidak terbuka terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 salah satunya penggunaan anggaran program Ketahanan Pangan nabati dan hewani, juga diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa 20% dialokasi untuk ketahanan pangan nabati dan hewani.


Namun sangat disayangkan Pemdes Simpang Ayam Kecamatan Bengkalis tidak terbuka mengenai anggaran ketahanan pangan, tahun anggaran 2024, salah satunya kegiatan pembukaan lahan pertanian/perkebunan yang menggunakan alat berat exkavator


Hasil pantauan ke lokasi beberapa awak Media dan LSM tepatnya di Desa Simpang Ayam dan terlihat beberapa warga yang sedang beraktivitas dilokasi lahan perkebunan milik masyarakat dan ada juga yang diduga Steking lahan kebun Karet di alihkan fungsi menjadi perkebunan Talas menggunakan alat berat excavator menumbangkan pohon karet dan pohon jenis lainnya, Selasa 14 Mei 2024.


Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan saat berada di lokasi mengatakan kepada awak Media dan LSM saat ditanya lahan tersebut mau digunakan untuk apa dan menggunakan anggaran mana ??,"kami tidak tahu,karena kami cuma bekerja,memasang patok untuk akses jalan menuju kebun masyarakat, itupun tanpa ada bayaran/upah karena tanah ini suda di wakafkan, kalau alat berat excavator itu bukan kami yang mendatangkan, tetapi dari pihak desa, yang membawa alat berat tersebut," bebernya.


Untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut beberapa awak media dan LSM mendatangi Kantor Desa Simpang Ayam sekira jam 10,30 wib ,untuk melakukan konfirmasi kepada PJ Kades Desa Simpang Ayam, Yulfi Yendri.ST.M.URP namun sangat di sayangkan PJ Kades Simpang Ayam sedang tidak berada dikantor, padahal masih waktu jam kerja.


Kemudian berapa awak media dan Ketua LSM TEMPERAK menemui Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Simpang Ayam untuk mengkonfirmasikan terkait kegiatan pembersihan lahan dengan menggunakan alat berat exskavator,kerana dilokasi pengerjanya tidak terlihat papan plang kegiatan,


Tentunya jika pekerjaan menggunakan alat berat excavator membutuh biaya yang tidak sedikit pula, yang menjadi pertanyaan bersumber dari anggaran manakah untuk kegiatan pembersihan lahan dan pebukaan bodi jalan tersebut,??


Sekdes tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci mengenai anggaran yg digunakan,dan berapa besar kisaran dananya dengan dalih "saya punya pimpinan,"nanti saya koordinasikan dulu sama PJ,minta aja no wassap salah satu abang wartwan nanti pastinya dihbungi PJ, kilahnya


Sekdes juga mengatakan, untuk lahan tersebut itu adalah lahan wakaf nanti Pemerintah Desa cuma numpang saja, dan luasnya sektar 1 H lebih nantinya akan, digunakan untuk perkebunan kelompok masyrakat Desa Simpang Ayam menanam talas/keladi, untuk 4 kelompok dan menggunakan Dana Desa (DD) cuma berapa besar anggaranya PJ Kades yang lebih tahu, nanti biar saya koordinasidgn PJ dulu," ungkapnya.


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TEMPERAK) Kabupaten Bengkalis, Muhamad Ridwan mengatakan kepada awak media sangat disayangkan yang disampaikan Sekdes Desa Simpang Ayam Aldian Hadi.SE,I terkesan tertutup, seharusnya masyarakat diberikan hak untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik,dan proses pengambilan keputusan publik, serata alasan mengambil keputusan publik,sesuai yang di atur didalam UU.No.14 tahun 2008.tentang keterbukaan informasi publik (KIP)


Ridwan juga meminta kepada PJ Kades Simpang Ayam untuk terbuka dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh rekan-rekan media dan LSM,jangan terkesan ada yang ditutupi dengan kegiatan yang menggunakan uang rakyat,melalui APBN untuk Dana Desa bisa saja kita menduga ada indikasi permainan menggunakan Dana Desa untuk ketahanan pangan nabati dan hewani tahun anggaran 2024.


Kami akan terus mengawasi kegiatan tersebut jika ada temuan terindikasi ada korupsi LSM TEMPERAK Kabupaten Bengkalis akan melaporkan kepada aparat penegak hukum biar ditndak lebih lanjut," kata Ridwan.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak desa menghubungi wartawan sesuai yang disampaikan Sekdes.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Steking Lahan Karet, Diduga Pemdes Simpang Ayam Tertutup Gunakan Dana Desa Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved