www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Satwa Titipan dari BKSDA Provinsi Riau di Kebun Binatang Selat Baru Minim Perawatan
Editor: Indra | Kamis, 21-03-2024 - 19:06:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menitipkan satwa seekor Beruang madu dan Burung Merak di Lembaga Konservasi Taman Satwa Selatbaru di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis


Dari hasil pantauan awak media dilapangan terlihat satwa tersebut lantaran kandangnya terlalu sempit, kotor dan banyak lalat. Lalu, seperti apa seharusnya perawatan hewan Beruang Madu, Burung Merak dan hewan lainya yang ada di kebun binatang selat baru. di bawah pengawasan Dinas Parawisata Kabupaten Bengkalis.


Seharusnya pihak pengelola kebun binatang Selat Baru, Kecamatan Bantan, melalui Dinas Parawita Kabupaten Bengkalis, memperhatikan kandang yang menjadi tempat bagi beruang madu dan Burung Merak, tersebut.


Jika kandang yang tidak terawat dan tidak memenuhi standar akan membuat beruang dan habitat lainya stres dan berpengaruh pada kesehatan fisik, sedangkan jenis burung merak kandangnya harus ada pasirnya,


Kabid Dinas Parawisa Alwizar saat di konfirmasi lewat wassap pada hari Rabu tgl 20/03/2024 mengatakan bahwa kandang- kandang tersebut selalu dibersihkan,dan beruang madu selalu di sirami air agar suhu badanya tidak panas," ujrnya


"Dalam Permenhut (Peraturan Menteri Kehutanan) Nomor 31, ada soal mengelola satwa, termasuk beruang, harus memenuhi kesejahteraan satwa. Kandangnya harus layak. Sarana-prasarana harus layak. Sehingga satwa itu tidak menghadapi kekurangan kehidupan, termasuk stres,"


Sarana dan prasarana yang dimaksud dalam Permenhut Nomor 31 tersebut tertera pada pasal 9 (c), yang terdiri dari kandang perawatan, kandang pengembangbiakan, kandang , kandang peragaan, area bermain satwa, gudang pakan dan dapur, naungan untuk satwa, dan pendukung pengelolaan satwa yang lain.


Jenis dan jumlah makanan yang diberikan kepada beruang serta satwa lainnya pun harus diperhatikan oleh pengelola Pengelola Kebun Binatang,yakni Dinas Parawita Kabupaten Bengkalis Khusus beruang madu, makanan yang diberikan mengandung unsur madu. Selain itu, jumlahnya tidak boleh terlalu sedikit ataupun kelebihan.


"Makanannya juga harus terjamin. dan beruang madu, harus ada arena untuk manjat, harus ada perlakuan manjat. Dia makanannya mengandung madu. lalu sdamakanan tambahan buah-buahan dan sebagainya,**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Satwa Titipan dari BKSDA Provinsi Riau di Kebun Binatang Selat Baru Minim Perawatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved