www.riaukontras.com
| Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Masyarakat Kerinci Kiri Siak, Terima 242 Sertifikat TORA
Editor: | Kamis, 14-03-2024 - 14:03:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kerinci Kiri, Riaukontras.com - Ratusan masyarakat kampung Kerinci Kiri kabupaten Siak merasa senang menerima 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak.

Sertifikat tanah tersebut, diserahkan langsung Bupati Siak Alfedri di Masjid Baiturrahman, Kampung Kerinci Kiri, Kabupaten Siak. Rabu (13/3/2024).

Bupati Siak Alfedri mengapresiasi program PTSL dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyerahkan 242 sertifikat tanah yang merupakan program PTSL dari BPN Siak, tentunya program ini, sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri mempermudah mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebutnya.

Alfedri mengucapkan terimakasih kepada BPN Siak, yang mengalokasikan program TORA sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di kabupaten Siak, sehingga bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanahnya .

"Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif. Meningkatkan perekonomian baik, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan lain atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat menambah ekonomi keluarga,” kata Alfedri

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan untuk Kerinci Kiri, kabupaten Siak rabu ini diserahkan 242 sertifikat tanah hak milik kepada masyarakat.

Pada bulan lalu, BPN sudah diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat tentunya ini komitmen BPN bagaimana mempermudah masyarakat dalam pelayanan sertifikat tanah.

"Kami berharap dengan dibagikannya sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan tahun 2024 ini,” sebut Tabarita.

Sementara itu salah seorang warga Kampung Kerinci Kiri ibu Suci (54) mengucapkan terimakasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah miliknya.

"Alhamdulillah saya sangat senang ada kehadiran pak Bupati Siak dan bapak Kantor BPN Siak yang sudah mempermudahkan kami mengurus sertifikat tanah, ke depan nanti saya mungkin ingin mempergunakan untuk modal usaha,” singka suci.

Dwi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Kerinci Kiri Siak, Terima 242 Sertifikat TORA
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved