Bengkalis, RIAUkontras.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, di Ruang mini Conferene GKT 1 gedung jurusan Administrasi Niaga lantai III, Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, Jalan Bathin Alam, Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis, 15 Februari 2024.
Dengan tema RKPD yang telah ditetapkan untuk tahun 2025, yaitu 'Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Tata Kelola Pemerintahan dan Perekonomian Masyarakat menuju Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,"
Kegiatan FKP ini, dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni,.S.Sos,.M.MP diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Bustami HY, SH, MM. mengatakan, bahwa Perencanaan Tahun 2025 adalah masa transisi perencanaan, dimana pelaksanaan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2005 - 2025.
Telah memasuki masa akhir yang dilanjutkan dengan RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 - 2045, yang mana tahun ini akan kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah bersama DPRD.
Kami berharap, melalui kegiatan Konsultasi Publik ini kita dapat menghimpun berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan khususnya terhadap tema, prioritas, fokus serta target pembangunan tahun 2025 dalam upaya tercapainya visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera," pesan Bustami HY.
Bustami juga menyebutkan bahwa RKPD tahun 2025 adalah masa transisi perencanaan, dimana pelaksanaan RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2005–2025 telah memasuki masa akhir yang dilanjutkan dengan RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025–2045, dimana tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan metapkan menjadi Peraturan Daerah bersama DPRD.
"Demikian juga dengan RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 - 2026 memasuki masa transisi ke RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 - 2029 yang pada tahun ini akan kita susun rancangan teknokratiknya." ungkap Bustami HY.
Ketua Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto,.SE,.M.Si, menyampaikan, Sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, telah mengamanatkan bahwa rancangan awal (Ranwal) RKPD.
"Harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan pada forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran sebagai penyempurnaan yang akan dirumuskan bersama dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik." ujar Rinto.
Adapun Paparan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, disampaikan oleh Ketua Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto, SE, MSi, FKP dihadiri oleh anggota Forkompinda Kab.Bengkalis, para pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator dan pengawas serta fungsional dilingkup Pemkab Bengkalis,
Tim Percepatan Pembangunan Kab.Bengkalis, Pimpinan Perguruan Tinggi se Kab.Bengkalis, Ketua Umum MKA dan DPH Kabupaten Bengkalis, Pimpinan BUMN, BUMD, Dunia Usaha dan Ketua Kadin, Ketua MUI, Ketua BAZNAS, Ketua FKUB, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua MPC Pancasila, Ketua Asosiasi, Ketua LSM/Ormas dan OKP se Kab.Bengkalis serta Camat se Kab.Bengkalis.
Akhir kegiatan dilakukan penanda tanganan naskah berita acara hasil diskusi dan masukan dari para peserta forum konsultasi publik oleh perwakilan yang ditunjuk.**
Indrajedt
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :