www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Dalam Penyaluran Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Alif Diduga Tidak Sesuai SOP
Editor: | Senin, 12-02-2024 - 16:29:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak Hulu, Riaukontras.com - Ada saja ulah Oknum Pangkalan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg untuk meraup keuntungan yang lebih besar, demi memperkaya diri, rela mengorbankan hak masyarakat banyak dan Ini terjadi disalah satu pangkalan yang ada di desa tanah merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Berdasarkan penelusuran dilapangan, hasil dari laporan warga masyarakat sekitar, awak media menjumpai salah satu pangkalan gas elpiji milik Alif, yang diduga kerap melakukan penjualan gas elpiji subsidi 3 Kg yang jelas hak warga masyarakat sekitar malah dijual ke tempat yang lain dengan harga diatas HET.dan terlihat di plang pangkalan harga het  jelas dicoret.

Beberapa warga saat dimintai keterangan yang tidak ingin disebut namanya, menjelaskan kepada awak media bahwa pangkalan "ALIF" "sudah hampir 3 bulan ini tidak buka,asal ada gas datang yang seharusnya dibongkar di pangkalan Alif malah dibongkar di jalan karya dipangkalan yang bernama GE.sebab dijalan Karya 1 dia punya pangkalan juga yang bernama pangkalan GE.dia tidak mau jual disini lantaran harganya murah kalau disana harganya tinggi makanya itu dia selalu bongkar tabung gas nya dijalan Karya 1 bang"ucap warga.

Saat pemilik Pangkalan dimintai keterangan mengaku kalau apa yang dibicarakan oleh masyarakat itu tidak benar.awal kmi jg dah sampaikan ke agen.Klw jatah di PKL.Ge....bongkar di Karya PKL .Alif...bongkar di Dutamas Tidak benar karena memang jadwal selang seling dan menyesuaikan jadwal kalau untuk harga dipangkalan ALiF het 18k untuk dipangkalan GE harga HEt nya 19k.dari awak saya buka pangkalan Alif saya pernah diserang warga pak tapi sudah selesai.ucap pemilik pangkalan kepada awak media.

Untuk diketahui Pelaku Usaha LPG yang menjual LPG 3 Kg bersubsidi diatas Harga HET bisa dipidana karena melanggar Undang-undang tentang perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 2 Miliar.

Jadi diminta kepada instansi terkait agar dapat mentertibkan, merazia dah bahkan memberikan teguran keras jika perlu menyurati pihak Pertamina agar pangkalan gas yang ‘NAKAL’ agar diberi sangsi bahkan jika perlu hingga Pemutusan Hubungan Usaha, hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kelangkaan gas elpiji 3 Kg serta masyarakat dapat menikmati harga sesuai dengan standar nya yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.(BAL)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dalam Penyaluran Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Alif Diduga Tidak Sesuai SOP
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved