www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Kajati Riau Berikan Pengarahan Kegiatan Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Riau
Editor: Jarmain | Selasa, 30-01-2024 - 17:54:06 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H memberikan Pengarahan dalam kegiatan Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau, Selasa (30/1/2024) sekira pukul 13.00 Wib Bertempat di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau.


Dalam pengarahannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan Peran Perempuan Indonesia punya andil yang besar turut berperan aktif memberikan sumbangsih nyata dalam pembangunan Bangsa Indonesia. Oleh karenanya keberadaan IAD sebagai wadah perkumpulan wanita-wanita hebat isteri para Insan Adhyaksa tentunya memiliki peran penting guna mendukung penguatan Institusi Kejaksaan, serta pelaksanaan kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan lingkungan hidup yang cerdas, terampil, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat keluhuran Bangsa dan Budaya Indonesia.


Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan selaku mendukung agar Organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi Isteri para pegawai Kejaksaan yang hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial dan kongkow semata, menjalankan secara aktif dan responsif melaksanakan kegiatan yang berkontribusi nyata kepada para anggotanya dan secara umum kepada Organisasi IAD.


Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap jadikan momentum kegiatan PK ini menjadi sarana untuk komunikasi dan silaturahmi, sekaligus mendorong kretifitas Ibu-ibu dalam rangka optimalisasi pelaksanaan peran dan rencana kerja Program IAD Wilayah dan Daerah pada tahun ini.


Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berpesan kepada seluruh Anggota IAD untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, hindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan yang dikenal dengan istilah flexing. Keberhasilan Ibu-ibu mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pekerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara.


Kegiatan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal beserta Pengurus IAD Wilayah Riau, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua IAD Daerah Se Riau beserta Pengurus IAD Daerah Se Riau.


Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Jarmain)


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau, BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau Berikan Pengarahan Kegiatan Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved