www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Tunda Bayar 2023, Seluruh Satuan Kerja PD Bengkalis Rapat Rekonsiliasi Data Utang Pihak Ketiga
Editor: Indra | Kamis, 04-01-2024 - 11:49:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Menyikapi adanya tunda bayar kegiatan Tahun Anggaran 2023. Hari ini, Kamis (4/1/2024). Pemkab Bengkalis megadakan rapat rekonsiliasi data ulang pihak ketigaTahun Anggaran 2023. Rapat diagendakan pukul 09. WIB di Aula BPKAD Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.


Rekonsiliasi data ulang pihak ketiga tersebut melalui selebaran undangan yang beredar, mengundang seluruh kepala satuan kerja Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bengkalis. Sejumlah dasar hukum diterangkan dalam surat undangan, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.


Kemudian, lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang menyebutkan beberapa BAB dan butir krusial yang akan dibahas, secara bersama-sama.


Selanjutnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2023, tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui Tahun Anggaran.


Surat undangan itu langsung ditandatangani oleh Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH, dan terdapat lampiran rekap penyelesaian pembayaran (Utang Pihak Ketiga) SKPD Tahun 2023.**(rls).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tunda Bayar 2023, Seluruh Satuan Kerja PD Bengkalis Rapat Rekonsiliasi Data Utang Pihak Ketiga
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved