www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Info Pak Kapolres: Pengusaha Tambak Udang Merusak Jalan, Cek Izin AMDALnya
Editor: Indra | Rabu, 20-12-2023 - 19:25:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Bantan, RIAUkontras.com - Excavator milik pengusaha tambak udang melintas Jambatan sungai Kembung, serta Jalan Utama Desa Kembung Baru dan Desa Teluk Pambang, tidak menggunakan alas sehingga terlihat trek atau rodanya mencakar jalan hingga terkelupas.


Diduga Excavator tersebut, pengurus bernama Yanto alias Ayan, tidak mempunyai etika saat menggunakan alat beratnya melintasi jambatan Sungai kembung bolak balik tanpa menggunakan alas papan, terliat dengan jelas roda excavator sering beroperasi jalan utama penghubung Dua Desa ini.


Pantau RIAUkontras.com di lapangan, mencoba menggali informasi kepada masyarakat yang sering melintas jalan utama penghubung Dua Desa Paling terdekat yaitu Desa Teluk Pambang dan Desa Kembung Baru, Narasumber yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, "sering kali kami melihat beko milik pengusaha melintas jalan dan jamabata ini, tak gunokan alas bang," menggunakan bahasa melayu.


"Dah lah jalan ngosak kalau di lewat beco beso macan ini terus semakin ngosak lah, kalau dah ngosak pagha bukan senang nak betol tenghos, bukan senang membalik telapak tangan, jalani lah memudahkan ohang-ohang bawak ojol, kelapo sawit, kalau jalan gosak nak lewat tasik lebih pagha lagi." ungkapnya dengan bahasa malayu lagi.


Bukan jalani ajo nak di betol ohang Pu, banyak jalan lain yang gosak lagi bang."bukan sekali due beco ini lewat jalan tak pakai alas. "ujar dengan kesal.


Tentunya kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia, (Topan RI), Isnadi menerangkan, sangat menyayangkan kenapa ini, bisa terjadi atau memang Pengusaha tersebut tidak paham mengunakan jalan negara harus mengikuti ketentuan sesuai Perundang undangan,


"Berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta keputusan Menteri Perhubungan nomor 69 tahun 1993, tentang penyelenggaraan angkutan barang di jalan, yang terakhir diubah dengan keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 30 tahun 2002, apabila merusak ruas jalan umum milik negara, bisa mendapatkan sanksi hukum atau pidana." tutur Isnadi.


Lsm TOPAN RI meminta kepada bapak Kapolres Bengkalis untuk melakukan peninjauan terkait izin pengusaha tambak udang, setahu saya mereka izin usaha melalui online OSS, izin dampak lingkungannya mana? (AMDAL) dan agar kiranya pihak - pihak instansi terkait yang ada di kabupaten Bengkalis agar dapat mengevaluasi dan menjelaskan terkait pengusaha tambak udang di lokasi terhadap lingkungan masyarakat.


"Untuk diketahui, sebanyak tambak udang di pulau Bengkalis berapa tambah udang yang benar-benar punya izin usaha dan AMDAL? Dan ada juga sampai sekarang tambak udang sudah beroperasi sekianlama dan menikmati hasil panennya".


Terkait Alat berat atau Excavator beroperasi bebas di jalan utama Teluk Pambang - Kembung Baru tanpa menggunakan alas, terlihat bekas trek, bekas roda alat berat masih membekas di jalan," ungkap Isnadi.


Saat media ini, konfirmasi Dinas PUPR mengatakan, "Kami menggunakan alat berat melintas jambatan sungai kembung menggunakan alas, bisa-bisa pengusaha tembak udang tidak menggunakan alas, "terlihat di foto jalan yang kami burda rusak di karenakan trek alat berat," ungkap Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jambatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang.


Saat media ini, konfirmasi Dinas Pekerjaadn Umum, Penata Ruang mengatakan, "Kami menggunakan alat berat melintas jambatan sungai kembung menggunakan alas papan agar beton di jambatan tidak rusak,


Bisa-bisa pengusaha tembak udang tidak menggunakan alas papan, sempat terjadi hal tidak di inginkan memangnya pengusaha tambak udang mau bertanggung jawab, atas kerusakan jalan Poras, Oprit yang berada di jambatan Sungai Kembung tersebut," ungkap Dinas PUPR.**


Penulis : Indrajedt/Tim


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Info Pak Kapolres: Pengusaha Tambak Udang Merusak Jalan, Cek Izin AMDALnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved