www.riaukontras.com
| Verifikasi Lapangan Zona Integritas Menuju WBK 2024, Lapas Bengkalis Siap Menjalani Proses Evaluasi | | Marsekal Pertama TNI Siswanta Disambut Danposal Bengkalis dan Berikan Pembinaan Personel Basarnas | | Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Tujuh Fraksi Sampaikan Nama Keanggotaan AKD ke Pimpinan | | Septian Nugraha Resmi Menjabat Ketua DPRD Bengkalis | | DPD PKS Bengkalis Bersama Partai Koalisi Siap Memenangkan Kasmarni - Bagus Santoso | | Kampanye di Bukit Batu dan Bandar Laksamana, KBS akan Kembangkan Kawasan Industri Buruk Bakul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 15 Oktober 2024
 
Tim Penyidik Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Perkara Komoditas Timah PT Timah Tbk
Editor: Jarmain | Kamis, 07-12-2023 - 20:08:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Rabu 6 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.


Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.


Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu, dengan besaran nilai sebagai berikut.


65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram). Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah). Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika).
Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).


Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (K.3.3.1) (Jarmain)


Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana


 


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Penyidik Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Perkara Komoditas Timah PT Timah Tbk
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved