Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus PT Duta Palma Korporasi
Editor: Jarmain | Jumat, 24-11-2023 - 19:10:44 WIB
RiauKontras.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pemeriksaan terhadap 6 saksi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH, Jumat (24/11/2023).adapun keenam saksi yang diperiksa kata Ketut Yaitu.
1. HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 s/d Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011.
2. S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX).
3. ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008.
4. HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu.
5. GMEM selaku Wiraswasta.
6. S selaku pihak Swasta.
" Pemeriksaan terhadap keenam saksi dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu," jelas Ketut (Jarmain)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :