www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Diskominfo Inhu, Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik(KIP)
Editor: | Sabtu, 04-03-2017 - 09:05:56 WIB


TERKAIT:
   
 

RENGAT, RIAUKontraS.com - Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggelar sosialisasi penting keterbukaan informasi publik dan transparansi desa kepada mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata.

" Ini sebagai pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa, agar program pemerintah berjalan lancar," Ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indragiri Hulu (Inhu) Rengga Dwi Bramantika.

Ia mengatakan, mahasiswa sebelum berangkat menunaikan KKN perlu pembekalan secara mendalam berkaitan dengan keterbukaan informasi yang sedang digaakkan oleh semua pihak, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Hulu angkatan ke X bakal peraktek lapangan. Pungkasnya.

Rengga menegaskan pentingnya penerapan keterbukaan informasi di desa dan Ia juga berharap kepada mahasiswa STIE-I Rengat yang nantinya akan melakukan KKN untuk bersama - sama mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa. " Kami sangat berharap mahasiswa ini menjadi agen keterbukaan informasi dan agen PPID Desa," sebutnya.

Lebih jauh Rengga menambahkan, bahwa sekarang ini sudah masuk ke era keterbukaan informasi sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik, tidak ada lagi yang bisa ditutup - tutupi semua masyarakat berhak mengetahui dan mengakses informasi." Apalagi dengan kewenangan yang dimiliki desa untuk mengelola anggaran nya sendiri, Perangkat Desa harus menyediakan akses kepada masyarakat terkait transparansi anggaran di Desa," ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan membentuk PPID Desa melalui SK Kepala Desa serta membuat daftar informasi publik diwilayah tersebut, jadi tugas mahasiswa KKN-PPM STIE-I Rengat untuk meyakinkan semua pihak untuk membuka akses tersebut. " Misalnya dengan mengumumkan informasi publik melalui website, media sosial dan papan pengumunan, Baliho," terangnya.

Mengingat banyaknya jumlah mahasiswa/i yang turut serta pada pembekalan tersebut, maka kegiatan ini dilakukan secara bergiliran pada empat kelas, sedangkan Tommy Fitrio SE, MM selaku pihak dari STIE-I sekaligus moderator acara juga menegaskan bahwa Informasi yang disampaikan oleh Diskominfo sangat penting bagi pembekalan Mahasiswa." Program ini sangat berguna bagi mahasiswa dan sangat bersinergi," letusnya.

Sementara itu R Marwan Indra Saputra selaku Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu sangat mengapresisasi kegiatan ini, karena mampu menjadi sarana untuk memberikan pengetahuan pentingnya pembentukan PPID di Desa sebagai wujud Keterbukaan Informasi Publik. " Saya mengucapkan terimakasih kepada STIE-I yang telah bersinergi dengan kami untuk mewujudkannya melalui pembekalan mahasiswa KKN-PPM," tegasnya.(Hamdan)







Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diskominfo Inhu, Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik(KIP)
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved