www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Kacamata Pengamat Kisruh DPRD Bengkalis Diselesaikan Seperti Kisruh DPRD Pekanbaru
Editor: Indra | Selasa, 31-10-2023 - 12:05:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Menyimak fenomena 82 persen orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atau sekitar 37 dari 45 orang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sdr. Khairul Umam dari Fraksi PKS dan Wakil Ketua 1 Sdr. Syahrial dari Fraksi Golkar.


Menurut Adlin, Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNRI bahwa fenomena tersebut secara politik dikenal dengan istilah krisis legitimasi. Sebuah istilah yang merujuk pada lemah pengakuan yang orang dipimpin kepada pemimpinya.


"Padahal legitimasi merupakan hal yang penting dimiliki pimpinan lembaga politik. Max Weber berpendapat bahwa legitimasi adalah hal yang penting dimiliki oleh setiap pemegang kekuasaan karena legitimasi adalah keyakinan mengenai ‘hak untuk memerintah’.


Disebabkan legitimasi pemimpin, maka yang dipimpin akan menerima kebijakan yang dibuat oleh pimpinan dan siap mematuhi kebijakan tersebut dengan sukarela." ujar Adlin


"Apabila kepemimpinan sebuah lembaga mengalami krisis legitimasi, maka sebenarnya telah terjadi sebuah bencana yang dapat melumpuhkan lembaga tersebut, karena lembaga tersebut tidak akan mampu bekerja dengan efektif. Kebuntuan yang terjadi di DPRD Bengkalis tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.


Menyikapi surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Plh. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang merupakan jawaban dari surat Ketua DPRD Bengkalis yang mengharuskan adanya Peraturan DPRD tentang tata cara beracara Badan Kehormatan pada DPRD Bengkalis," jelasnya.


Menurut Adlin, alumnus magister ilmu Politik Universitas Indonesia ini menyampaikan secara normatif apa yang disampaikan oleh Plh.


Dirjen OTDA pada Kemendagri benar adanya. Namun fakta di lapangan akan sangat sulit dijalankan, karena realitasnya pihak yang berkonflik sulit disatukan.


Ketika bicara hukum dan politik, maka secara praktis, hukum merupakan dependen variabel dari politik (hukum merupakan variabel yang terpengaruh oleh politik). Maka beliau berpandangan, jika legitimasi terhadap ketua DPRD tidak pulih, maka akan sulit menyusun tata cara beracara.


Apalagi anggota DPRD sebagian telah disibukkan dengan agenda menyongsong Pemilu Legislatif 2024. Dalam konteks demikian, menurut Logman berlakulah teori yang disebut revolusi hukum.


Kejadian seperti ini, pernah terjadi dalam pergantian Hamdani sebagai ketua DPRD kota Pekanbaru, yang saat itu fraksi PKS juga berpandangan ada yang salah dengan paripurna DPRD, namun secara politik faktanya, Hamdani telah mengalami Delegitimasi politik di DPRD. Terkait saran Kemendagri melakukan rekonsiliasi, pengamat melihat juga akan sulit terlaksana.


Oleh karena itu, sebaiknya Fraksi PKS Bengkalis disarankan mengambil langkah yang sama seperti Fraksi DPRD Pekanbaru, dengan mengganti Hamdani dengan Sabarudi.


Langkah tersebut manjur dan terbukti kebijakan PKS tersebut berhasil meredam konflik dan membuat Lembaga DPRD kembali efektif menjalankan tugasnya.


Terakhir Adlin menyampaikan, demi kebaikan Badan Legislatif yaitu DPRD Bengkalis khusus nya dan masyarakat Kab. Bengkalis pada umum nya maka Fraksi PKS dan Fraksi GOLKAR dengan segera mengganti Khairul Umam (PKS) sebagai Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial, sebagai Wakil Ketua 1 dengan Kader Partai PKS dan Golkar lainnya.**(rls).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kacamata Pengamat Kisruh DPRD Bengkalis Diselesaikan Seperti Kisruh DPRD Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved