www.riaukontras.com
| Dilayani Dua Ro-Ro, Dishub Bengkalis Mohon Maaf kepada Pengguna Jasa Penyeberangan | | Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kabupaten Bantul | | Alfedri Doakan Calon Jamaah Haji Siak Tetap Sehat dan Selamat Pulang Pergi | | Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI: Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling | | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kab. Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 19 Mei 2024
 
Erwan Meminta pemda Natuna Optimalkan dalam Realisasi pajak Daerah
Editor: | Jumat, 13-10-2023 - 21:58:28 WIB

TERKAIT:
   
 

NATUNA, Riaukontras.com - Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi menyoroti realisasi pajak daerah yang dipungut Pemkab Natuna.

Meski nilai retribusi dan pajak daerah yang masuk tahun 2023 diklaim melebihi target yang ditetapkan, kinerja Pemkab Natuna dinilai Erwan masih belum optimal.

Pasalnya, dari sejumlah objek pajak belum berhasil diserap dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

Misalnya saja pajak restoran, realisasi penagihan pajak daerahnya banyak yang belum mencapai target sesuai dengan ketentuan yaitu 10 persen pendapatan.

Ia mengatakan bahwa, dirinya juga mengapresiasi kenaikan fantastis dari retribusi dan pajak daerah tahun 2023.

Dimana target PAD tahun 2023 sebesar Rp 14,8 miliar namun realisasinya sudah melebihi dua kali lipat yaitu sebesar Rp 29,8 miliar.

 Semua Fraksi yang berada di DPRD Natuna Sepakat APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp 1,2 Triliun

"Ini sangat fantastis, meskipun penyumbang terbesar adalah Pajak Pasir Kuarsa,

Kabupaten Natuna yang berbeda di ujung Utara Indonesia terdapat beberapa objek pajak.

Mulai dari pajak restoran, pertambangan, Hotel, tempat hiburan malam dan lain sebagainya.

Erwan melihat dari sejumlah objek pajak, yang dapat direalisasikan penagihannya dan sesuai dengan ketentuan masih banyak yang belum optimal.

Untuk itu ia meminta kepada pemerintah daerah agar memperhatikan dan melaksanakan penarikan retrebusi dan pajak daerah secara optimal.

Sebab dengan maksimal nya penarikan pajak dapat menambah APBD Natuna.

Kemudian dirinya juga menegaskan bahwa, penarikan retrebusi pajak dapat dilakukan terhadap objek pajak yang ada.

kalau objek pajak sudah mendapat penghasilan itu dapat ditarik pajaknya," sebut Erwan.

Menurutnya retribusi dan pajak daerah harus dapat diserap dengan baik, terlebih konsen satu di antara DPRD Natuna adalah sektor retribusi dan pajak daerah.

Mereka tak henti-henti menekankan pemerintah untuk mengoptimalkan penarikam pajak dari seluruh objek pajak.

Edi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Erwan Meminta pemda Natuna Optimalkan dalam Realisasi pajak Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved