www.riaukontras.com
| Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, ini kata Arfan Usman | | Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Wakajati Riau Hadiri Pelaksanaan Praktik Terbaik dan Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan
Editor: Jarmain | Selasa, 31-10-2023 - 00:39:02 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menghadiri Pelaksanaan Praktik Terbaik dan Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 secara virtual, Senin (30/10/2023) sekira pukul 08.30 Wib Bertempat di Aula Vicon Lt. II Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta, S.H., M.H, Staff Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Ade Adhyaksa, S.H., M.H, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten dan Kabag TU di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.


Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk mewujudkan serta membuktikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan institusi yang transparan. Dengan memberikan akses informasi kepada publik sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam kesempatan ini juga, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta, S.H., M.H juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2) yang telah mendukung dan berkonstribusi untuk terselenggaranya kegiatan Pelaksanaan Praktik Terbaik dan Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Hal ini membuktikan bahwa melalui kolaborasi yang positif akan memberikan dampak yang positif juga untuk Kejaksaan Republik Indonesia yang transparan dan akuntabel.


Dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat yang tentunya berimplikasi pada pemenuhan kebutuhan dasar dan kesadaran masyarakat melalui pelayanan publik yang prima.


Dalam konsteks pelayanan publik, Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah dengan tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan utama pelayanan publik adalah memberikan batasan dan hukuman yang jelas terkait hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan setiap pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, Kejaksaan Republik Indonesia telah wajib memiliki standar pelayanan yang sama bagi seluruh unit atau satuan kerja sehingga tidak ada perbedaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Kegiatan Pelaksanaan Praktik Terbaik dan Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dilaksanakan terkait dengan kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia bersama dengan Australia- Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2) yang berencana melaksanakan lokakarya pembuatan standar pelayanan yang sistematis dan saling terhubung antara berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dan juga sebagai bentuk kepastian dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Australia–Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) adalah program berdurasi delapan tahun kemitraan antara Australia dan Indonesia yang bertujuan untuk mendukung kerja sama antara kementerian/Lembaga Pemerintahan serta organisasi masyarakat sipil Australia -Indonesia guna berkontribusi terhadap suatu tujuan umum, yaitu "Lembaga-lembaga keadilan dan keamanan yang kuat dan dapat diakses yang meningkatkan penghormatan terhadap hak yang dapat ditegakkan dan sistem tata pemerintahan berbasis aturan, seiring waktu berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran di Indonesia dan wilayah regionalnya.


Kolaborasi ini diselaraskan secara strategis melalui strategi-strategi.


1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga-lembaga peradilan.
2. Mengurangi kelebihan penghuni dalam fasilitas koreksi melalui keadilan restoratif dalam sistem keadilan pidana.
3. Memperbaiki kemudahan berbisnis melalui reformasi penanganan kasus perdagangan.
4. Membantu mencegah ekstremisme kekerasan di dalam penjara, setelah pembebasan, dan di sekolah-sekolah
5. Mendukung kerjasama bilateral dan regional dalam penyelidikan kejahatan lintas negara
6. Mencegah pernikahan anak
7. Melindungi korban kekerasan seksual
8. Menjamin dukungan keluarga setelah perceraian; dan
9. Meningkatkan akses keadilan bagi orang dengan disabilitas


Pelaksanaan Praktik Terbaik dan Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar. (Jarmain)


Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH.MH


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wakajati Riau Hadiri Pelaksanaan Praktik Terbaik dan Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved