www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
APMRB Desak Kapolda Riau Copot Kapolsek
Editor: Made Waruwu | Senin, 30-10-2023 - 20:41:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar Kiri, Riaukontras.com - Aliansi pemuda mahasiswa Riau bersatu (APMTB) melakukan demonstrasi didepan Polda Riau dan di bundaran tugu japi tepatnya di depan kantor Gubernur Riau, jln Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 30/10/2023.


Aksi demonstrasi tersebut terkait dugaan oknum Polsek Kampar Kiri Back Up Ilegal serta menebar terror kepada para pelaku usaha dan pengusaha illegalnya diwilayah hukum polsek kampar kiri sehingga memanfaatkan kondisi tersebut untuk meminta setoran kepada pengusaha yang melakukan tindakan illegal, dengan jaminan seluruh kegiatan tetap aman. 


Adri selaku Koordinator  umum APMRB menyampaikan, Seharusnya aparat kepolisian menjadi garda terdepan dalam memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberi perlindungan, mengayomi, dan memberikan pelayanan, namun yang terjadi bertolak belakang dengan Polsek Kampar Kiri, dimana, diduga oknum Kapolsek Kampar kiri menyalahgunakan wewenangnya.Ujarnya 


Ditambahkan Adri, APMTB meminta  Bidpropam Polda Riau untuk memeriksa Kapolsek Kampar Kiri terkait keresahan masyarakat atas dugaan pembekingan usaha illegal dan pungutan liar (pungli) diwilayah Kampar Kiri. 


Selanjutnya APMTB mendesak Polda Riau dan meminta PPATK melakukan audit khusus terhadap oknum  Polsek Kampar Kiri terkait harta kekayaan dan aliran atau transaksi keuangan.  Bahkan dugaan tersebut di perkuat keterangan dari salah seorang pelaku usaha ballak dan juga pemilik somel menyanpaikan, seluruh somel dan pencari Kayu ballak di wilayah hukum Polsek Kampar kiri diduga menyetor puluhan juta Rupiah perbulannya agar kegiatan ini tetap bisa berjelan lancar. 


Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, SH dikonfirmasi media ini terkait aktivitas illegal Logging diwilayah Hukum Polsek Kampar Kiri, mengaku bahwa tempat yang illegal Logging sudah ditutup dua bulan yang lalu.  “Itu sudah kita tutup semua, yang tidak ada izin yah tentu harus kita tutup. Tapi ada satu yang belum ditutup karena sudah ada Izin, ” Jelasnya. 


Terkait dugaan keterlibatan dirinya dan atau pembengkingan serta dugaan pungli yang terjadi diwilayahnya, Kapolsek Mengaku bahwa tidak pernah membengking ataupun menerima uang kepada usaha illegal Logging. 


“Aku tidak pernah membengking, dan juga tidak pernah meminta uang kepada pengusaha Ilegal Logging. Intinya jika tidak ada izin maka harus di tutup dan atau di segel, ” tutupnya.


 


Atta Zega


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • APMRB Desak Kapolda Riau Copot Kapolsek
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved