www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Terlambat Terima Gaji dan Honor, APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Tertahan di Pemprov Riau
Editor: Indra | Rabu, 25-10-2023 - 15:52:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Bengkalis tahun 2023, hingga saat ini belum diteken SKnya oleh Gubernur Riau Syamsuar, sehingga belum bisa dilaksanakan berbagai kegiatan termasuk pembayaran gaji ribuan tenaga honorer, guru PPPK, tenaga medis dan lainnya.


Padahal APBD P Bengkalis sudah disahkan sejak tanggal 26 September 2023 lalu oleh DPRD Bengkalis dan Pemkab Bengkalis, evaluasi di Kemendagri maupun BPKAD sudah selesai, namun terkesan diperlambat prosesnya di Kantor Gubernur Riau dalam proses penerbitan SK untuk di limpahkan kembali ke Kabupaten Bengkalis.


Akibat mangkraknya proses di Kantor Gubernur Riau tersebut, mendapat sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Bengkalis, diantaranya para honorer, guru PPPK SD, guru PPPK SMP, serta tenaga medis yang gaji dan honornya terancam terlambat dibayarkan, karena anggaran tersebut dianggarkan di APBD-P Bengkalis 2023.


"Kita tentunya sangat menyesalkan bila keterlambatan realisasi APBP-P Bengkalis 2023 ini terkesan sengaja diperlambat oleh Gubernur Riau Bapak Syamsuar, serta kisruh di DPRD Kabupaten Bengkalis juga menjadi penyebab keterlambatan gaji kami dan ribuan rekan - rekan guru PPPK SD dan PPPK SMP se Kabupaten Bengkalis tidak bisa dibayarkan. Ini tentunya sebuah kezaliman dari Pejabat Provinsi Riau apabila sengaja menahan - nahan hak kami dan juga masyarakat Kabupaten Bengkalis," tutur Memey panggilan akrab salah satu Guru PPPK SD di Kecamatan Siak Kecil, Rabu (25/10/2023).


Hal senada disampaikan Jube salah seorang honorer yang bertugas di salah satu UPTD di Kecamatan Bukit Batu, dia dan rekan - rekannya mendesak Gubernur Riau Bapak Syamsuar untuk segera memproses APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, sehingga kepentingan masyarakat tidak terhambat.


"Bapak Gubernur Riau Bapak Syamsuar yang terhormat, saya bersama ribuan rekan - rekan honorer di Kabupaten Bengkalis ini, sangat bergantung dengan gaji kami untuk menghidupi keluarga, janganlah kepentingan kami masyarakat kecil ini menjadi korban dari keputusan Bapak Syamsuar di Pemprov Riau yang kurang bijak, jika sengaja menahan-nahannya," tutur Jube.**(Tim/Rls).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Terlambat Terima Gaji dan Honor, APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Tertahan di Pemprov Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved