Bupati Kampar Akan Tertibkan Mobil Dinas
Editor: | Selasa, 01-08-2023 - 08:13:00 WIB
|
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus |
Kampar, Riaukontras.com- Masih belum tertibnya aset daerah, terutama mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar. Permasalahan aset di daerah Kabupaten Kampar pernah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) aset oleh DPRD Kampar pada tahun 2021.
Tapi sayang nya rekomendasi dari Pansus aset sampai saat ini belum berjalan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, khususnya aset bergerak yakni mobil dinas. Menanggapi hal tersebut PJ Bupati Kampar Muhammad Firdaus angkat bicara.
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus kepada Riaukontras.com di gedung DPRD Kampar setelah rapat Paripurna, Senin siang (31/7) mengatakan, "Saya akan tertibkan mobil dinas milik Pemkab Kampar," tegasnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Firdaus, terkait belum tertibnya pemakaian mobil dinas menjadi perhatian khusus bagi saya. Bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memakai mobil dinas lebih dari satu akan saya surati supaya menjadi perhatian bagi OPD nya.
"Bagi pejabat Kampar yang memakai mobil dinas lebih dari satu dan harus dikembalikan ke daerah, agar pejabat - pejabat yang lain nya bisa memakai nya untuk kendaraan dinasnya," tegas PJ Bupati Kampar.
Ketika ditanya bagi mantan pejabat Kampar yang belum mengembalikan mobil dinas dan PJ Bupati Kampar dengan tegas mengatakan, "Untuk mantan pejabat Kampar yang belum mengembalikan mobil dinas akan kita surati secara persuasif dan kalau juga tidak mau mengembalikan, akan ditarik paksa mobil dinas tersebut," terangnya.
Terkait dengan mobil dinas plat merah berubah plat hitam dan Muhammad Firdaus dengan tegas mengatakan, "Mengenai mobil dinas plat merah berubah menjadi plat hitam dibolehkan dengan seri NK dan pengurusan nya di Polda. Tetapi plat merah berubah plat hitam tidak ada NK nya berarti platnya palsu,"" kata Muhammad Firdaus.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Firdaus, plat palsu berarti melanggar aturan lalu lintas dan bisa kena pidana karena ada indikasi penggelapan dan mengelabui. Plat merah berubah menjadi plat hitam dan bisa berbahaya kepada yang bersangkutan.
Bupati juga mengingatkan, kalau memang haknya satu pakailah satu mobil dinas dan kalau ingin menambah mobil silahkan beli sendiri, kata nya singkat. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :