www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Gerlamata Pertanyakan Keputusan Eksekusi PN Bangkinang di Desa Danau Lancang
Editor: | Rabu, 19-07-2023 - 23:46:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com-  Gerakkan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) akan menghargai keputusan eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang di Desa Danau Lancang Kecematan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau di hari Kamis besok (20/7).

Hal tersebut  di sampaikan oleh Biro Advokasi Gerlamata Antony Fitra kepada wartawan,  Rabu (19/7). ”Kami dari Gerlamata menghargai keputusan eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang di Desa Danau Lancang," terangnya.

Pada intinya kami dari Gerlamata tidak menghalangi proses eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1 B  Surat pelaksanaan eksekusi nomor W4.U6/2827/HK.02/Vll/2023.

Lanjut di terangkan oleh Antony Fitra, kami cuma mempertanyakan objek lahan yang akan di eksekusi sesuai gugat yang dimenangkan oleh Sudiman atas nama Efendi Simatupang.

Berdasarkan data yang kami terima dari anggota Gerlamata  Abner Maridi Aritonang, Darwin Sirait, Rohman, Abdul Karim, Amsari, Ahmad Idris  dan di buktikan  dengan surat kepemilikan lahan yang dikeluarkan oleh kepala Desa tidak ada hubungannya dengan Efendi Simatupang.

Ia mengatakan, karena itu kami pertanyakan bukti kepemilikan lahan yang akan di eksekusi atas nama penggugat Sudiman agar tidak kesalahan dalam objek eksekusi lahan tersebut, tutupnya.

Selanjutnya Kades Danau Lancang  Azirman ketika di konfirmasi Wartawan menyampaikan,  bahwa dia mempertanyakan objek lahan yang di sengketakan.

"Saya selaku Kepala Desa Danau Lancang mempertanyakan objek lahan tersebut, apakah sudah betul lahan yang di sengketakan," pungkasnya. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gerlamata Pertanyakan Keputusan Eksekusi PN Bangkinang di Desa Danau Lancang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved