Minim Kehadiran Anggota DPRD, Rapat Paripurna DPRD Kampar 2 Kali Ditunda
Editor: | Senin, 17-07-2023 - 21:41:07 WIB
Riaukontras.com - Rapat Paripurna DPRD Kampar kembali ditunda karena kehadiran anggota DPRD Kampar minim, Senin siang (17/7). Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang RPP APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.
Kehadiran anggota DPRD Kampar hanya 13 orang dari 45 orang anggota DPRD Kampar di ruangan rapat Paripurna. Sebelumnya, rapat Paripurna tersebut juga ditunda pada hari Senin kemaren (10/7) karena minim anggota DPRD yang hadir.
Anggota DPRD Kampar Agus Candra didalam ruangan rapat Paripurna dengan tegas mengatakan, rapat Paripurna sudah 2 kali ditunda dan kondisi ini harus menjadi atensi pimpinan.
Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat mengatakan, rapat Paripurna hari ini ditunda dan rapat Rapat Paripurna selanjutnya diserahkan kepada BANMUS DPRD untuk membahas nya.
Repol Wakil Ketua DPRD Kampar kepada Riaukontras.com mengatakan, ketidak hadiran anggota DPRD didalam rapat Paripurna sangat disayangkan. Memang ada sebagian anggota DPRD Kampar ada acara partai.
Diterangkan lebih lanjut oleh Repol, rapat Paripurna hari ini juga mengesahkan Ranperda dan Bupati wajib hadir dan sekarang Bupati juga tidak bisa hadir. "Pada intinya kita menghimbau kepada anggota DPRD agar hadir didalam rapat Paripurna. Ini tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat," seru Repol. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :