5 Orang Anak Dibawah Umur Ditangkap Satpol PP, 3 Diantaranya Pernah Ditangkap
Editor: | Kamis, 13-07-2023 - 18:59:45 WIB
|
Ket.Foto Linda Wati |
Kampar, Riaukontras.com - Satpol PP Kabupaten Kampar mengamankan 5 orang anak dibawah umur dalam razia. Razia tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar, Rabu kemaren (12/7) sampai Kamis dini hari.
Anak - anak yang ditangkap tersebut diserahkan oleh Satpol PP Kampar kepada UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Kamis siang pada pukul 12.00 Wib. Dari 5 orang anak dibawah umur yang diamankan oleh Satpol PP Kampar, 3 orang diantaranya pernah ditangkap oleh Babinkatibmas karena kumpul kebo.
Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km kepada Riaukomtras.com melalui telepon genggam, Kamis siang (13/7) mengatakan, "Tadi siang sekitar pukul 12.00 Wib kami menerima 5 orang anak dibawah umur dari Satpol PP Kampar," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, ”Dari 5 orang anak dibawah umur tersebut, 3 orang diantaranya pernah ditangkap oleh Babinkatibmas karena kumpul kebo," ungkapnya.
Ke 3 orang anak tersebut ditangkap hari Jum,at kemaren (7/7) dan sekarang ditangkap lagi oleh Satpol PP Kampar. Kondisi ini mungkin kelalaian dari orang tua dalam mengawasi anak - anaknya, terang Linda Wati.
dari 5 orang yang diserahkan oleh Satpol PP Kampar, 4 perempuan anak dibawah umur dan 1 orang laki - laki juga dibawah umur, kata Linda Wati. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :