www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Tunggakan di Santa Maria 100 Juta Lebih, Istri Korban Pembacokan Tak Sanggup Bayar
Editor: | Jumat, 30-06-2023 - 16:49:09 WIB

Ket. Foto gubuk kecil ini korban pembacokan Herianto tinggal bersama istri dan anaknya.
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com- Biaya pengobatan Herianto, korban pembacokan oleh tetangganya sendiri Kaharudin Dalimunte alias Kohar warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Sudah mencapai 100 Juta lebih. Istri  korban  tidak sanggup membayar tunggakan tersebut di rumah sakit Santa Maria Pekanbaru.

Herianto  dirawat di Santa Maria sudah satu Minggu lebih  dan biaya pengobatan nya sudah mencapai 100 Juta lebih. Biaya pengobatan tersebut cukup besar bagi istri Herianto dan Herianto hanya  bekerja sebagai petani sayur. Untuk harta Herianto satu - satunya rumah gubuk ukuran kecil, kalau dijual rumah gubuk kecil tersebut juga tidak mampu untuk membayar tunggakan di Santa Maria.

Upiyanti istri dari Herianto kepada Riaukontras.com melalui telepon genggam, Jum,at  siang (30/6) mengatakan, "Tunggakan biaya pengobatan suami di rumah sakit Santa Maria sampai sekarang ini sudah mencapai 100 Juta lebih dan biaya tersebut cukup besar bagi kami," terangnya.

Tunggakan tersebut sudah mulai diangsur dengan menjual rumah dan tanahnya kepada orang, rumah gubuk kecil tempat tinggal kami sekeluarga. Dari  hasil jual rumah  dan  tanah tersebut tidak seberapa bila dibandingkan jumlah tunggakan pengobatan di rumah sakit Santa Maria, ungkap ibu satu anak ini dengan sedih.

Diterangkan lebih lanjut oleh Upiyanti,  BPJS kesehatan tidak berlaku di rumah sakit karena suami saya korban pembacokan, sekarang ini saya sudah pasrah untuk membayar tunggakan di rumah sakit Santa Maria.

Kita berharap ada dukungan dari masyarakat dan tokoh masyarakat yang Ingin membantu biaya pengobatan suami saya. Mudah - mudahan hendaknya bisa mengurangi beban  biaya untuk pengobatan di rumah sakit Santa Maria, harap Upiyanti dengan sedih.

"Suami sudah diperbolehkan pulang oleh Dokter hari ini,  tetapi biaya pengobatan di rumah sakit belum bisa kami lunasi karena biaya cukup besar," ungkapnya.

Untuk diketahui, Herianto bekerja sebagai petani sayur di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota dan tinggal di rumah gubuk kecil yang terbuat dari papan dan kayu. di wilayah RT 3 RW 1 Dusun I Desa Ridan Permai. Jarak rumah Herianto dengan kantor Bupati Kampar dan kantor DPRD Kampar hanya lebih kurang 700 meter. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tunggakan di Santa Maria 100 Juta Lebih, Istri Korban Pembacokan Tak Sanggup Bayar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved