www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Dua Orang Perangkat Desa di Kampar Diduga Menjadi Pengurus Partai PAN
Editor: | Jumat, 23-06-2023 - 11:12:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Sebanyak 2 orang Perangkat Desa di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau menjadi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) di tingkat Kecamatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tapung.

Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan di Bangkinang Kota, Kamis siang (22/6) mengatakan, "Dua orang Perangkat Desa di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung menjadi pengurus DPC PAN  Tapung," ungkapnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, dua orang tersebut yakni, Amirudin sebagai ketua DPC PAN dan Amirudin juga sebagai Kepala Dusun di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung. Begitu juga  Supra Yogi menjabat sebagai Sekretaris DPC PAN Tapung dan Supra Yogi juga bekerja di Desa Indra Sakti  sebagai KAUR Pembangunan.

Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kampar Diski ketika dihubungi Riuakontras.com melalui telepon genggam membenarkan bahwa Amirudin sebagai Ketua DPC PAN Tapung.

Begitu juga nama Supra Yogi dan Sekretaris PAN Kampar membenarkan juga bahwa Supra Yogi sebagai Sekretaris DPC PAN Tapung, terangnya dengan singkat.

Kepala Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Misdi ketika dihubungi membenarkan bahwa  Amirudin dan Supra Yogi sebagai Perangkat Desa di Desa Indra Sakti ."Amirudin Kadus 4 di Desa Indra Sakti dan sudah  5 tahun sebagai Kadus," terangnya.

Ketika ditanya jabatan Supra Yogi di Desa Indra Sakti dan Misdi mengatakan,"Supra Yogi sebagai KAUR Pembangunan di Desa Indra Sakti dan ia baru satu tahun  bekerja sebagai KAUR di Desa," ungkap Misdi.

Ketika ditanya nama Amirudin dan Supra Yogi sebagai pengurus partai PAN dan Misdi mengatakan, saya kurang tahu informasi tersebut setahu saya selama ini ikut - ikutan saja. "Perangkat Desa tidak boleh ikut pengurus partai dan menurut aturan yang ada tidak boleh Perangkat Desa menjadi pengurus partai," kata Misdi dengan singkat.

Reporter: Apriyaldi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dua Orang Perangkat Desa di Kampar Diduga Menjadi Pengurus Partai PAN
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved