www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Galian C Disamping Jalan Tol Bangkinang Diduga Ilegal
Editor: | Kamis, 22-06-2023 - 08:18:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukomtras.com -  Sampai saat ini usaha galian C diduga ilegal masih ditemukan disamping jalan tol Bangkinang Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Seolah - olah pengusaha galian C  yang diduga ilegal tersebut kebal hukum.

Menurut pantauan wartawan di lapangan Rabu  siang (21/6) ditemukan 2 titik usaha galian C masih beroperasi didekat jalan tol dan hanya berjarak Ratusan meter dari pinggir jalan tol  nampak para galian C diduga ilegal masih beroperasi.

Salah seorang warga Bangkinang yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan mengatakan, "Galian C di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang sudah ada memakan korban karena bekas galian C tidak di reklamasi oleh pengusahanya sehingga bekas galian C banyak berbentuk kolam yang dalam," ungkapnya.

Sekarang ini masih dibiarkan juga galian C beroperasi  tanpa ada reklamasi. Kita tidak ingin selama ini pengusaha galian C seenak perut saja melakukan kerusakan lingkungan secara masif karena mereka seolah - olah kebal hukum.

Bekas galian C di Kelurahan Pasir Sialang dan Dusun  Telo Desa Muara Uwai didekat jalan Tol Kecamatan Bangkinang suatu bukti nyata galian C  yang tidak di reklamasi dan berdampak langsung kepada lingkungan, terangnya.

Kita minta kepada Polda Riau untuk menangkap pelaku usaha galian C Ilegal di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Penegak hukum tidak boleh takut dengan pengusaha yang melanggar aturan, tegasnya.

Salah seorang  staf Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang yang tidak mau disebut namanya ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggam mengatakan, bahwa daerah sebelum Bukit Ganjau merupakan Lingkungan Teratak Kelurahan Pasir Sialang.

Ketika ditanya ada galian C beroperasi sebanyak 2 lokasi di Lingkungan Teratak Kelurahan Pasir Sialang dan ia mengatakan, dulu sudah tutup dan sekarang kami tidak tahu lagi.(Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Galian C Disamping Jalan Tol Bangkinang Diduga Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved